- Menyatakan Terdakwa I M. TAUFIK Bin MUHAMMAD JUMRI dan Terdakwa II UMAR FARUQ Bin TEGUH ARIF SUBEKTI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat Melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada masing-masing Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti, berupa:
- 1 (satu) buah kotak kecil warna merah yang berisi 3 (tiga) poket plastik kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat kesuluruhan adalah 0,9 (nol koma sembilan) gram beserta plastik pembungkusnya;
- 1 (satu) poket plastik kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 0,3 (nol koma tiga) gram;
- 1 (satu) buah seperangkat alat hisap yang masih menancap 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi sabu-sabu;
- irampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 509/Pid.Sus/2020/PN Sby |
|
Nomor | 509/Pid.Sus/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mashuri Effendie |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pujo Saksono, Mhbr Hakim Anggota Dwi Purwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Slamet Suripta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1251 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 509/Pid.Sus/2020/PN Sby
Statistik3914