Putusan PN TARAKAN Nomor 09/Pid.Sus/2014/PN. Trk |
|
Nomor | 09/Pid.Sus/2014/PN. Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 8 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syamsuni |
Panitera | Martince |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I??? Menyatakan terdakwa TERDAKWA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;??? Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;??? Menyatakan terdakwa TERDAKWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Menggunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?????? Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;??? Menetapkan selama terdakwa didalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;??? Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;??? Memerintahkan barang bukti berupa :o 3 (tiga) bungkus plastik bening diduga sabu-sabu;o 1 (satu) buah plastik bekas pembungkus sabu;o 3 (tiga) buah plastik pembungkus sabu-sabu;o 2 (dua) buah gunting;o 4 (empat) buah korek api;o 1 (satu) buah alat hisap sabu;o 1 (satu) buah jarum pembakar;o 1 (satu) Blackberry;o 1 (satu) buah HP Nokia;o 1 (satu) buah popet plastik berujung runcing;o 1 (satu) buah plastik bening;o 1 (satu) buah kunci lemari;o 1(satu) buah kota rokok sampurna;Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 35/PID/2014/PT.KT.SMDA
Kasasi : 827 K/PID.SUS/2014
Pertama : 09/Pid.Sus/2014/PN. Trk
Statistik495