Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 26/PDT.G/2013/ PN.Psp.Sbh |
|
Nomor | 26/PDT.G/2013/ PN.Psp.Sbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PADANG SIDEMPUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammadobirin |
Hakim Anggota | 1. Faisal., Mh 2. Hardiansyah. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :- Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat ;DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang mempercepat proses pelaksanaan lelang/ penjualan agunan Para Penggugat sebagaimana yang diuraikan dibawah ini : 1. Sebidang tanah dan/atau bangunan dengan luas tanah 7.658 M2 yang terletak di Desa Pasar Batu Kec. Sosa Kabupaten Padang Lawas d/ h Kab. Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara, bukti Kepemilikan SHM No. 154 tanggal 28 Agustus 2008 atas nama ALI TOGU PASARIBU ;2. Sebidang tanah pertapakan dengan luas tanah 560 M2 yang terletak di Desa Pasar Ujung Batu Kec. Sosa Kabupaten Padang Lawas d/ h Kab. Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara, bukti kepemilikan SHM No. 220 tanggal 14 Oktober 2010 atas nama NUR SALIMAH PULUNGAN ;3. Sebidang tanah kebun dengan luas tanah 19.855 M2 yang terletak di Desa Mondang Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas d/h Kab. Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara, bukti kepemilikan SHM No. 225 tanggal 24 Maret 1997 atas nama ALI TOGU PASARIBU ; 4. Sebidang tanah kebun dengan luas tanah 19.302 M2 yang terletak di Desa Mondang Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas d/h Kab. Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara, bukti kepemilikan SHM No. 226 tanggal 24 Maret 1997 atas nama ALI TOGU PASARIBU ; Adalah bertentangan dan melawan hukum ; 3. Menyatakan bahwa permohonan pelaksanaan lelang yang dimohonkan Tergugat kepada Turut Tergugat adalah tidak sah secara hukum ;4. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas isi putusan ini ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara ini sejumlah Rp. 2.139.000,- (dua juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) ;6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1446 K/Pdt/2016
Pertama : 26/Pdt.G/2013/PN.Psp.Sbh
Statistik22197