Putusan PN RANAI Nomor 21/Pid.Prkn/2013/PN.Rni |
|
Nomor | 21/Pid.Prkn/2013/PN.Rni |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Topan Husma Pattimura |
Hakim Anggota | Ir. Untung Sunardi, Sugeng Sulistiawan |
Panitera | Riza Harpeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa 1. LAODE ARMADE, Terdakwa 2. SAPARINO, Terdakwa 3. YANTO, Terdakwa 4. SARIFUDIN, Terdakwa 5. JEKI dengan identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja dan Secara Bersama-sama di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Melakukan Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Bahan Peledak Yang Dapat Merugikan dan/atau Membahayakan Kelestarian Sumber Daya Ikan dan/atau Lingkungannya???;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu Kepada Para Terdakwa dengan Pidana Penjara Masing-Masing sebagai berikut: - Terdakwa 1 LAODE ARMADE dijatuhi Pidana Penjara Selama 4. Tahun;- Terdakwa 2. SAPARINO dan Terdakwa 3. YANTO, dijatuhi Pidana Penjara masing-masing Selama 2 (dua) Tahun dan 9 (Sembilan) bulan;- Terdakwa 4. SARIFUDIN dan Terdakwa 5. JEKI, dijatuhi Pidana Penjara masing-masing Selama 3 (tiga) Tahun; 3. Menjatuhkan pula kepada Para Terdakwa Pidana Denda Masing Masing Sebesar Rp. Rp. 500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak membayarnya maka digantikan dengan Pidana Kurungan untuk masing-masing terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;4. Memerintahkan Masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana Penjara yang dijatuhkan; 5. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit KM. Tanpa Nama Terbuat Dari Kayu dengan Isi Kotor 6 GT dan Mesin Mitsubishi PS 100 ; - 1 (satu) buah Speed Viber ;- 2 (dua) Unit GPS: dengan Rincian 1 (satu) unit GPS merk Furuno dan 1 (satu) unit GPS karang merk Furuno;- 3 (tiga) gulung Selang Selam;- 1 (satu) buah kompresor 3 PK merk Tran Le; dirampas untuk Negara.- 3 (tiga) karung Pupuk Urea Cap Obor;- 5 (lima) buah bom rakitan yang sudah dirakit;- 3 (tiga) ons TNT Campuran;- 22 (dua puluh dua) buah sumbu detonator sudah dirakit;- 300 Kg (tiga ratus Kilogram) ikan Campuran untuk dimusnahkan.6. Membebani supaya Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000, 00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Prkn/2013/PN.Rni.zip
- Download PDF
- 21/Pid.Prkn/2013/PN.Rni.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pid.Prkn/2013/PN.Rni
Statistik8848