Putusan PN NGANJUK Nomor 2/PDT.G/2013/PN.NGJK |
|
Nomor | 2/PDT.G/2013/PN.NGJK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 15 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Nuramanu |
Hakim Anggota | Sri Endang T Asmarani, Ataria Cristina |
Panitera | Surahman |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam KONVENSI:Dalam Eksepsi;- Menolak eksepsi Tergugat I ;Dalam Pokok Perkara;- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.;^ Menyatakal para Penggugat (ahli waris dari almarhum Soemino)adalah Pemilik Sah atas tanah dan bangunan yang terletak dijalan RA Kartini no 36 (dtdu jalan RA Kartini no.28) RT.OO4 RW OO1 Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk KabupatenNganjuk sesuai dengan sertifikat Hak Milik No O1432 tanggal 04 Februari 2002 seluas 1556 m2;- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan Melawan Hukum;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II serta siapa saja yang mendapat/memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkandalam keadaan kosong tanah dan bangunan rumah paviliun yang terletak atau beralamat di jalan RA. KARTINI nomor : 36 (dulu jatan RA. KARTINI nomor 28) RT. OO4 RW. OO1 KelurahanMangundikaran Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk seluaskurang lebih t40O Mz dengan batas-batas sebagai berikut:Utara : Jl RA. KartiniSelatan : Tanah milik SoeminoBarat : Talah / Rumah Suwardi alias Wardi OetomoTimur : Tanah/ Rumah Induk milik Soemino 45kepada Para Penggugat.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung rentengmembayar uang pa}sa kepada penggugat, tiap harinya sebesarRp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah) atas keterlambatan dalam melaksanakan putusan perkara ini, terhitung sejak putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap.Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;D REKOI.IVENSIMenolak gugatan Penggugat rekonvensi/Tergugat I konvensi;DALAM KOI{VENSI DAN REKONVENSI:Menghukum Tergugat I / Penggugat Rekonvensi dan Tergugat IIuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp LO97.OOO,- ( Satu Juta Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 950 PK/Pdt/2019
Pertama : 02/Pdt.G/2013/PN Ngjk.
Statistik13158