Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 147-K/PMI-01/AD/VII/2015 |
|
Nomor | 147-K/PMI-01/AD/VII/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Budi Purnomo |
Hakim Anggota | Mayor Chk Asril Siagian, Mayor Sus Dahlan Suherlan |
Panitera | Kapten Laut Kh Awan Karunia Sanjaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 180 ayat (1) jo Pasal 189 ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militerdan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaituDikdik Setyawan, pangkat Serma NRP.21000042131280, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.???2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan segala hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa : Surat:- 1 (satu) lembar Surat Keierangan test urine Narkoba dari UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Banda Aceh Nomor 1 4.455/949/BLK/ll/2015 tanggal 17 Februari 2015 terhadap urine a.n. Serma Dikdik Setyawan NRP. 21000042131280 jabatan Bamin Komsos Koramil O2/SK, kesatuan Kodim 0112/Sabang dengan hasil test urine positif dari penyalahgunaan marijuana.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Barang:- 1 (satu) buah Rapid Test urine Merk Abon kode THC.Dirampas untuk dimusnahkan.4. Membebankan biaya perkara kepada negara.Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 12 November 2015 dalam Musyawarah Majelis Hakim oleh Budi Purnomo, S.H., M.H.Letnan Kolonel Chk NRP.545823selaku Hakim Ketua, serta Asril Siagian, S.H. Mayor Chk NRP. 11990003550870 dan Dahlan Suherlan, S.H. Mayor Sus NRP.527705, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer P.R. Robinson Sidabutar, S.H. Mayor Chk NRP.2920138101171, Penasihat HukumIndra Sudarta, S.H. Lettu Chk NRP.21950302891173, Ali Sakti Pasila, S.H. Lettu Chk NRP.11110035290885dan Panitera Awan Karunia Sanjaya, S.H.pangkat Kapten Laut (KH) NRP 18897/P, serta di hadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 12 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147-K/PMI-01/AD/VII/2015.zip
- Download PDF
- 147-K/PMI-01/AD/VII/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 17 K/MIL/2016
Pertama : 147-K/PMI-01/AD/VII/2015
Statistik9414