Putusan PN AMBON Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pasti Tarigan. |
Hakim Anggota | Jimmy Wally, Jeffry Y Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD FADLI KOTARUMALOS, SE dan Terdakwa II MANAF BUGIS, SIP alias NAVI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MUHAMMAD FADLI KOTARUMALOS, SE dan Terdakwa II MANAF BUGIS, SIP alias NAVI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menghukum Para Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti secara bersama-sama sebesar Rp.233.590.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), masing-masing Terdakwa I MUHAMMAD FADLI KOTARUMALOS, SE kerugian keuangan Negara dari Dana Desa TA 2016 sebesar Rp.131.244.000,00 (seratus tiga puluh satu juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah), Sedangkan pada Terdakwa II MANAF BUGIS, SIP alias NAVI sebesar Rp.102.346.000,00 (seratus dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) dan bilamana Para Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang membayar uang pengganti tersebut, dalam hal para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka kepada Terdakwa I MUHAMMAD FADLI KOTARUMALOS, SE dan Terdakwa II MANAF BUGIS, SIP alias NAVI dihukum sebagai pengganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang bukti berupa:1. Foto copy Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 140.c Tahun 2016 tanggal 13 September 2016 tentang Pemberhentian sementara dan pengangkatan pelaksana tugas Kepala Pemerintah Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur;2. Asli Laporan Akhir Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Kilwaru Tahun Anggaran 2016;3. Asli Laporan Realisasi Tahap Akhir Penggunaan Anggaran Tahun 2016;4. Asli Laporan Konsolidasi Tahap Akhir Penggunaan Anggaran Tahun 2016;5. Asli Rekening Koran tanggal 30 Nopember 2016;6. Asli rekening koran tanggal 31 Desember 2016;7. Asli rekening koran tanggal 31 Januari 2017; 8. Asli nota pembelian CV. Putra Mandiri tanggal 09 Nopember 2016 honda GX160 5, 5 HP + AS KKK 70 unit sebesar Rp.266.000.000,00;9. Asli nota pembelian honda GX 160 / 5,5 HP ? AS KKK tanggal 02 Januari 2017 sebesar Rp. 213.750.000,00;10. Asli kwitansi bongkar muat di KM. Cantika mesin katinting 70 unit Rp.4.000.000,00 pada tanggal 10 Nopember 2016;11. Asli kwitansi bagasi barang mesin katinting Ambon Geser sebesar Rp.3.500.000,00 pada tanggal 15 Januari 2017;12. Asli kwitansi upah pembayaran muatan mesin 50 unit Rp.2.500.000,00 pada taanggal 15 Januari 2017.;13. Asli nota pembelian 1 buah printer Rp.1.000.000,00 pada tanggal 03 Januari 2016;14. Asli nota pembelanjaan pada tanggal 03 Januari 2017 sebesar Rp.300.000,00;15. Asli nota pembelanjaan pada tanggal 03 Januari 2017 sebesar Rp.2.650.000,00;16. Foto copy otentikasi Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 16 Tahun 2015 tanggal 11 Agustus 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincin Dna Desa setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur;17. Foto copy otentikasi Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 18.a Tahun 2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincin Dna Desa setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016;18. Foto copy otentikasi Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2016 Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur; 19. Foto copy otentikasi Peraturn Negeri Kilwaru Nomor 02 tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APB-Negeri) Tahun Anggaran 2016;20. Foto copy otentikasi Surat Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor : 900/1105 tanggal 03 Oktober 2016 perihal Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2016;21. Foto copy otentikasi Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintaha Desa dan KB Nomor : 900/117/2016 tanggal 20 Desember 2016 perihal Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2016;22. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran pajak mesin kepada Sdr. M. Fadli sebesar Rp.30.000.000,00;23. Asli kwitansi tanda terima kepada Sdr. Fadli K sebesar Rp.95.760.000,00; 24. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran mesin 50 unit kepada Sdr. M. Fadli sebesar Rp.150.000.000,00;25. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran uang transportasi Bula-Ambon kepda Hasan sebesar Rp.2.000.000,00;26. Asli kwitansi tanda terima untuk biaya penginapan selama 1 minggu kepada Sdr. Slamet Kilian sebesar Rp.3.500.000,00;27. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran tiket kapal pangrango Ambon Geser untuk 8 orang kepada Sdr. Slamet Kilian sebesar Rp.1.500.000,00;28. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Buru pelabuhan very Geser untuk pengangkutn mesin kepada Sdr. Ayuba sebesar Rp.1.000.000,00;29. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Namalas kepada Sdr. Mahjur Rumakat sebesar Rp.1.500.000,00;30. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Namalomin kepada Sdr. Najam Kelibia sebesar Rp.1.500.000,0031. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Karang kepada Sdr. Wahidin Keledar sebesar Rp.1.500.000,00;32. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Kifar kepada Sdr. Karim Rumfeka sebesar Rp.1.500.000,00;33. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Kilwaru kepada Sdr. Abdul Fatah Rumau sebesar Rp.1.500.000,00;34. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Bokan kepada Sdr. La haji sebesar Rp.1.500.000,00;35. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Kaur Pembangunan kepada Sdr. Abdul Latif Kelibia sebesar Rp.1.500.000,00;36. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Maar kepada Sdr. Abdullah Rumau sebesar Rp.1.500.000,00;37. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Honor Sekertaris Desa kepada Sdr. Anwar sebesar Rp.4. 200.000,00;38. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Honor Kepala Negeri Kilwaru kepada Sdr. Fadli sebesar Rp.6.000.000,00;39. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Dusun Maar kepada Sdr. Saleh sabualamo sebesar Rp.1.000.000,00;40. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Dusun Maar kepada Sdr. Samun Bugis sebesar Rp.1.000.000,00;41. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Dusun Kifar kepada Sdr. Abu Biru sebesar Rp.1.000.000,00;42. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Posyandu Mama Biang Namalas kepada Sdr. Saleha Bugis sebesar Rp.500.000,00;43. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Talang Baru kepada Sdr. La Ani sebesar Rp.1.000.000,00;44. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Dusun Talang Baru kepada La Haji Karim sebesar Rp.1.000.000,00;45. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Anggota Saniri Negeri Dusun Namalas kepada Sdr. Mujia Fakaubun sebesar Rp.1.000.000,00;46. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Kilwaru kepada Sdr. Bakar K sebesar Rp.1.000.000,00;47. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran honor posyandu Mama Biang Maar kepada Sdr. Fatma Rumalean sebesar Rp.1.000.000,00;48. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran honor bendahara Sdr. MB sebesar Rp.4.200.000,00;49. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPN Negeri Kilwaru kepada Sdr. Hamza Asurati sebesar Rp.1.000.000,00; 50. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Kilwaru Dusun Bokan kepada Sdr. La Sairi sebesar Rp. 1. 000.000. 51. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Kilwaru kepada Sdr. Ahmad Ganti Kilian sebesar Rp. 1. 500.000. 52. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Saniri Negeri Kilwaru kepada Sdr. Hasan Basri Bugis sebesar Rp.1.000.000,00;53. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan BPN Negeri Kilwaru kepada Sdr. Abu Bakar Gufel sebesar Rp.1.000.000,00;54. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kepala Dusun Wawasa Negeri Kilwaru kepada Sdr. Ibrahim Rumonin sebesar Rp.1.500.000,00;55. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Biang Kampung kepada Sdr. Amina Talia sebesar Rp.500.000,00;56. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kaur Kemasyarakatan kepada Sdr. Abu Bakar Rumau sebesar Rp.1.500.000,00;57. Asli kwitansi tanda terima untuk pembayaran Tunjangan Kaur Pemerintahan kepada Sdr. Abdurahman Kelian sebesar Rp.1.500.000,00;58. Asli kwitansi tanda terima untuk pembelanjaan kostum atau invetaris 9 dusun kepada Sdr. Anwar Rumaday sebesar Rp.60.050.000,00; 59. Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Kilwaru Nomor: 001/SK/BPN-KW/X/2016 tanggal 17 Oktober 2016 tentang pengangkatan Bendahara Negeri Kilwaru Tahun Anggaran 2016;60. 1 (satu) berkas asli Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 03 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016;61. 1 (satu) berkas asli Keputusan Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor : 910/1513 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Dana Desa Bantuan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016 Tanggal 10 Nopember 2016;62. 1 (satu) berkas asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 01/SPP?PNA-KL/X/2016 Tanggal 24 Oktober 2016;63. 1 (satu) berkas asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 02/SPP/PN-KL/XII/2016 Tanggal 20 Desember 2016;64. 1 (satu) berkas asli Kwitansi, SP2D, SPM dan SPP Pembayaran Tahap I (60 %) kepada Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur sebesar Rp.431.244.000,00;65. 1 (satu) berkas asli Kwitansi, SP2D, SPM dan SPP Pembayaran Tahap II (40 %) kepada Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur. Rp. 287.496.000,00;66. 1 (satu) berkas asli Dokumen APBDesa Negeri Kilwaru Tahun 2016;67. 1 (satu) berkas asli Dokumen RAB (Rencana Anggara Biaya Tahun 2016;68. 1 (satu) berkas asli Surat Pencairan Dana Desa Tahap I Tanggal 10 September 2015;69. 1 (satu) berkas asli Surat Penyaluran Tahap II Tanggal 25 Nopember 2015;70. 1 (satu) eksampler asli Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor: 18.a Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor: 03 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016;71. 1 (satu) berkas Foto Copy (Otentikasi) Surat Keputusan Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor: 910/1513 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Dana Desa Bantuan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016 Tanggal 10 Nopember 2016;72. 1 (satu) eksampler Foto copy Foto Copy (Otentikasi) Dokumen APBDesa Negeri Kilwaru Tahun 2016;73. 1 (satu) eksampler Foto Copy (Otentikasi) Dokumen RAB (Rencana Anggara Biaya Tahun 2016;74. 1 (satu) eksampler Foto Copy (Otentikasi) Penyampaian Hasil Evaluasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahun 2016 tanggal 23 Agustus 2016;75. 1 (satu) eksampler Foto Copy (Otentikasi) Penyaluran Dana Desa Tahap I (60%) Tahun Anggaran 2016;76. 1. (satu) eksampler Foto Copy (Otentikasi) Tanggal 3 November 2016;77. 1 (satu) eksampler Foto Copy (Otentikasi) Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2016. Tanggal 20 Desember 2016;78. 1 (satu) eksampler Foto Copy (Otentikasi) Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2016. Tanggal 29 Desember 2016;79. 1 (satu) eksampler laporan konsolidasi Tahap Akhir Penggunaan Anggaran Tahun 2016 Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur;Dikembalikan kepada Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Drs. JAFAR KWAIRUMARATU;7. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS-TPK/2018/ PT AMB
Pertama : 41/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb
Statistik232107