Putusan PN TERNATE Nomor 208/Pid.B/2015/PN Tte |
|
Nomor | 208/Pid.B/2015/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Slamet Budiono |
Hakim Anggota | Saiful Anam, Rahmat Selang |
Panitera | M Abduh Abas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa M. TAKDIR HANAFI S.Sos Alias HANAFI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Turut serta melakukan penipuan secara terus menerus sebagai perbuatan berlanjut ??? ; ----------------------------------------------------------------------- 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; -----------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; ---------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------------??? 9 (sembilan) lembar Kwitansi penyerahan uang dari sdr AHMAD ISMAIL kepada sdr BAHRUDIN DJABIR masing masing tertanggal ; -------------------- tanggal 3 april 2015 sebesar Rp 3.000,000,- ( tiga juta rupiah) ; ---------- tanggal 4 april 2015 sebesar Rp 2.000,000,- ( dua juta rupiah) ; ---------- tanggal 5 april 2015 sebesar Rp 1.000,000,- ( satu juta rupiah) ; ---------- tanggal 13 april 2015 sebesar Rp 800,000,- ( delapan ratus ribu rupiah) - tanggal 14 april 2015 sebesar Rp 2.000,000,- ( dua juta rupiah) ; --------- tanggal 16 April 2015 sebesar Rp 1.000,000,- ( satu juta rupiah) ; -------- tanggal 25 April 2015 sebesar Rp 800,000,- ( delapan ratus ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------ tanggal 26 April 2015 sebesar Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------ tanggal 27 April 2015 sebesar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah). -----------------------------------------------------------------------------------??? 4 (empat) lembar Kwitansi penyerahan uang dari sdr UMAR SALASA kepada sdr BAHRUDIN DJABIR masing masing tertanggal ; -------------------- tanggal 3 april 2015 sebesar Rp 2.000,000,- ( dua juta rupiah) ; ----------- tanggal 4 april 2015 sebesar Rp 1.000,000,- ( satu juta rupiah) ; ---------- tanggal 6 april 2015 sebesar Rp 5.000,000,- ( lima juta rupiah) ; --------- tanggal 27 April 2015 sebesar Rp 20.000,000,- ( dua puluh juta rupiah)??? 14 (empat belas) lembar Kwitansi penyerahan uang dari sdr HADJID ABDULLAH kepada sdr BAHRUDIN DJABIR masing masing tertanggal ; --- tanggal 26 mei 2015 sebesar Rp 20.000,000,- (dua puluh rupiah) ; ------ tanggal 27 mei 2015 sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) ; --- tanggal 25 april 2015 sebesar Rp 800,000,- ( delapan ratus ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------ tanggal 26 april 2015 sebesar Rp 1.000,000,- ( satu juta rupiah) ; -------- tanggal 27 april 2015 sebesar Rp 800,000,- ( delapan ratus ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------ tanggal 14 april 2015 sebesar Rp 800,000,- ( delapan ratus ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------ tanggal 16 April 2015 sebesar Rp 1.500,000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------ tanggal 13 April 2015 sebesar Rp 1.000,000,- ( satu juta rupiah) ; ------- tanggal 5 April 2015 sebesar Rp 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) ; ---- tanggal 4 April 2015 sebesar Rp 2.000.000,- ( dua juta rupiah) ; ---------- hari jumat sebesar Rp. 1.500,000.-(satu juta lima ratus ribu rupiah) ; ---- tanggal 3 April 2015 sebesar Rp 800,000,- ( delapan ratus ribu rupiah)- tanggal 29 maret 2015 sebesar Rp 2.000,000,- ( dua juta rupiah) ; ------ tanggal 3 mei 2015 sebesar Rp 2.500,000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit Handphone Merk Blackberry bold warna putih hitam dengan kartu 082395968763 nomor imei nihil. ------------------------------------------------??? 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy Tipe E5 warna hitam silver dengan warna cover belakang warna hijau list putih dan nomor kartu 081245268164 imei nihil ; -----------------------------------------------------------------??? Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) pecahan 100.000,- (seratus ribu rupiah). -----------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Penuntut Umum guna pembuktian dalam perkara terdakwa Baharudin Djabir Alias Ustad Baharudin Alias Bahar ; --------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 208/Pid.B/2015/PN Tte
Statistik690