Putusan PN BANJARMASIN Nomor 290/Pid.Sus/2015/PN.Bjm |
|
Nomor | 290/Pid.Sus/2015/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bonny Sanggah |
Hakim Anggota | - Femina Mustikawati, Ferry Sormin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa AYATULLAH Als. AYAT Bin M. NOOR tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan Primair.- Membebaskan terdakwa tersebut oleh karenanya dari dakwaan Primair.- Menyatakan Terdakwa AYATULLAH Als. AYAT Bin M. NOOR terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Memiliki dan Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan Subsidair. - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan.- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,89 gram (berat bersih 1,49 gram).Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit HP merk Nokia.Dirampas untuk Negara.- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1064 K/PID.SUS/2016
Banding : 11/PID.SUS/2016/PT BJM
Pertama : 290/Pid.Sus/2015/PN Bjm
Statistik7413