Putusan PN TONDANO Nomor 282/PDT.G/2015/PN TNN |
|
Nomor | 282/PDT.G/2015/PN TNN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ujang Irfan Hadiana |
Hakim Anggota | Arni M.thalib, Erni L.gumolili |
Panitera | Wistof R. Z. Wendersteyt |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum akat Kredit / perjanjian adendun terakhir No. 56 antara Penggugat dan PT Bank Pelita adalah sah dan mengikat ;3. Menyatakan menurut hukum tindakan Tergugat I yang tidak mengembalikan kelebihan dari hasil penjualan lelang atas SHM No. 50 / Katinggolan kepada Penggugat adalah perbuatan melawan hukum ;4. Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat I yang tidak menyerahkan barang jaminan yang dibebani Hak Tanggungan SHM No. 49 / Katinggolan dan SHM No. 130 / Ranowangko kepada Penggugat adalah perbuatan melawan hukum ;5. Menghukum Tergugat I untuk segera dan seketika mengembalikan kepada Penggugat sisa selisih harga penjualan lelang atas SHM No. 50 / Katinggolan sebesar Rp 39.623.405,- (Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Lima Rupiah) ;6. Menghukum Tergugat I untuk segera mengembalikan hak dan kepentingan Penggugat atas SHM No. 49 / Katinggolan dan SHM No. 130 / Ranowangko berserta surat-surat lainnya untuk digunakan secara bebas ;7. Menghukum Tergugat II dan Turut Tergugat untuk tunduk dan bertakluk pada putusan ini ;8. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 821.000,- (Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) ; 9. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1079 K/Pdt/2018
Pertama : 282/PDT.G/2015/PN TNN
Statistik19773