Putusan PA POLEWALI Nomor 326/Pdt.G/2015/PA.Pwl |
|
Nomor | 326/Pdt.G/2015/PA.Pwl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PA POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | -dra. Hj. Nurlinah K |
Hakim Anggota | -dra. Hj. Nailah B -rajiman |
Panitera | -dra.hj. Hasnawiyah. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Termohon.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2. Memberi izin Pemohon (H. Syaifuddin Mas'ud bin H. Mas'ud Rauf) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hj. Hasnani binti M. Sain) di depan sidang Pengadilan Agama Polewali.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Polewali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian.2. Menetapkan/membebankan kepada Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekovensi yang bernama: 1. Ayyub Anshari bin H. Syaifuddin Mas'ud, berumur 19 tahun, 2. Syahratul Aini binti H. Syaifuddin Mas'ud, berumur 18 tahun, dan 3. Achsanul Fajri bin H. Syaifuddin Mas'ud, berumur 9 tahun, minimal sejumlah Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) untuk satu orang anak setiap bulan sehingga jumlah seluruhnya minimal Rp 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) setiap bulan hingga ketiga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun.3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar/memberikan kepada Penggugat Rekonvensi:3.1 Nafkah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi yang bernama Achsanul Fajri bin H. Syaifuddin Mas'ud, umur 9 tahun minimal sejumlah Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa.3.2 Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).4. Menetapkan:4.1. Satu unit rumah di Perumahan Sentral Mas, seluas 248,3 m yang terletak di lorong H. Umi Jl. Mr. Muh. Yamin, Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalanan/lorongSebelah Timur : Jalanan/lorongSebelah Selatan : Sawah M. YusufSebelah Barat : Rumah Hj. Hajrah4.2. Satu ruko dua lantai, seluas 40 m yang terletak Jalan Budi Utomo, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Jalan Budi UtomoSebelah Timur : Toko Hamida (Toko Mashafi Indah)Sebelah Selatan : Lorong kios Hj. SafirahSebelah Barat : Toko Sahabuddin (Toko Batu Tallu).4.3 Dua petak kios, seluas 16,8 m yang terletak di Pasar Sentral Pekkabata, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Kios FitriSebelah Timur : Toko Sinar MambiSebelah Selatan : Lorong kios Ny. SukriSebelah Barat : Kios4.4. Satu bidang tanah pekarangan, seluas 168 m yang terletak di Jalan Tammajarra, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Jalanan/lorongSebelah Timur : Rumah Yenna ComaSebelah Selatan : Tanah H. MalikSebelah Barat : Rumah Bahtiar/Ida 4.5. Emas jualan seberat 300 gram.4.6 Satu Motor Yamaha Mio Z warna hitam.4.7. Barang jualan kain di toko senilai Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).4.8. Uang tunai di brangkas Rp 22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).4.9 Satu unit mobil Suzuki Grand Vitara JLX 2 tahun 2008, No. Polisi DD 579 BC, warna hitam metallicIsi rumah:4.10. 1 Set kursi Jepara,4.11. 1 Jam besar Jepara,4.12. 1 Lemari sudut Jepara,4.13. 1 Lemari 3 pintu jepara, kaca lengkung,4.14. 1 Lemari 4 pintu jepara,4.15. 1 Lemari TV Jepara,4.16. 1 Hisan dinding kaligrafi pintu Ka?bah,4.17. 1 Set meja makan,4.18. 1 Lemari pakaian jati 3 pintu,4.19. 1 Lemari kaca jati 2 pintu,4.20. 1 Lemari hitam,4.21. 1 Lemari piring aluminium,4.22. 1 Lemari pakaian merek olimpic 3 pintu,4.23. 1 Lemari 2 pintu warna hijau,4.24. 1 Lemari plastik 3 susun,4.25. 1 Lemari es 2 pintu merek Panasonic,4.26. 1 Mesin cuci merek LG,4.27. 1 Spring bed No.1,4.29. 1 Spring bed susun,4.30. 1 Rosban jati warna hitam, + 2 meja kecil,4.31. 1 Meja hias warna hitam,4.32. 1 Meja hias warna krem,4.33. 1 Lemari sepatu/sandal,4.34. 1 Unit AC Pk merek Panasonic,4.35. 4 Kursi warna biru plastik,4.36. 1 Set kursi plastik warna hijau,4.37. 1 Meja makan triplex.Barang Pecahan4.38. 10 Lusin piring makan keramik motif kuning mas,4.39. 2 Lusin cangkir zet + 2 teko vicienca,4.40. 1 Lusin gelas minuman vicienca,4.41. 1 Set toples 3 pes vicienca,4.42. 4 Tempat sendok vicienca,4.43. 4 Tempat garu vicienca,4.44. 1 Tempat buah 2 susun vicienca,4.45. 1 Set prasmanan keramik (jumlah 6),4.46. 1 Set prasmanan keramik kembang (jumlah 5),4.47. 1 Set borcan kaca,4.48. 11 Lusin sendok makan kuning mas,4.49. 6 Lusin sendok garpu Kel,4.50. 8 Lusin piring makan duralex polos coklat,4.51. 1 Lusin piring makan duralex motif Coklat,4.52. 5 Lusin sendok makan doll,4.53. 1 Lusin sendok sayur doll,4.54. 1 Set panci susun warna kuning, susun 8,4.55. 1 Set panci stainless/dandang susun 5,4.56. 1 Set panci stainless biasa, susun 5,4.57. 2 Set panci susun silver susun 8,4.58. 1 Set blender merek Philips,4.59. 1 Set mixer merek Philips,4.60. 1 Set belender merek Miyako,4.61. 2 Panci putih besar,4.62. 1 Oven hock kecil,4.63. 1 Kompor 1 mata merek Rinnai,4.64. 1 Dispencer dengan galon,4.65. 2 Cerek stainless,4.66. 1 Cerek kuning mas,4.67. 3 Lusin cangkir putih sango,4.68. 3 Toples kembang bunga matahari,4.69. 2 Toples tutup kuning kecil,4.70. 3 Toples kaca tutup kaca,4.71. 1 Set bantal kursi beserta sarungnya,4.72. 1 Taplak meja besar dan 1 kecil warna merah maron,4.73. 1 Set sarung bantal kursi,4.74. 1 Set sarung bantal kursi warna krem,4.75. 2 Lusin piring ceper kue warna putih,4.76. 2 Lusin piring ceper kue motif kuning mas (vicenca),4.77.10 Biji gelas minuman duralex kecil,4.78.11 Biji gelas minuman duralex besar,4.79.1 Lusin piring ceper besar warna putih,4.80.3 Mangkok besar warna putih,4.81.1 lusin mangkok besar warna putih,4.82.4 Lusin piring keramik kembang biru,4.83.8 Lusin gelas minuman duralex,4.84.2 bagi milamin segi,4.85.1 Penghangat makanan berkuah,4.86.1 Set panci susun Hakasim,4.87.1 Panci Bima,4.88.1 Set tempat makanan stainless (3ps),4.89.1 Set cerek kristal stainless,4.90.1 Set cerek kristal kuning mas,4.91.1 Set baki kristal,4.92.1 Kotak uang warna hijau,4.93.6 Gelas minuman hiasan besar,4.94.1 Lusin minuman hiasan kecil,4.95.1 Lusin mangkok merah besar dan kecil,4.96.1 Lusin tutup bosara? warna pink,4.97.1 Set tempat pacci,4.98.3 Toples hiasan warna (biru, merah, hijau),4.99.2 Toples hiasan kaca,4.100.1 Set cangkir dan teko hiasan keranjang warna hijau,4.101.1 Set toples kecil dan keranjang (6),4.102.1 Set keramik berlafaz Allah,4.103. 1 Set hisan keramik kembang,4.104. 2 Set kembang Kristal,4.105. 6 Pirex kecil,4.106. 2 Pirex B,4.107. 1 Kompor gas Rinnai mata 2,4.108. 1 Tabung gas 3 kg,4.109. 1 Tabung kas 12 kg,4.110. 2 Karpet sedang warna hijau,4.111. 1 Karpet sedang warna merah,4.112. 1 Karpet meja oval warna hijau,4.113. 1 Hiasan kaligrafi ayat kursi dari kulit kepang,4.114. 1 Hisan ayat kursi kuning mas,4.115. 2 Mangkok buah besar,4.116. 1 Rice coker,4.117. 1 Dandang 7 liter,4.118. 1 Set panci susun, warna putih,4.119. 1 Set panci stainless,4.120. 3 Tempat air gelas (segi dan bundar),4.121. 2 Keranjang toples,4.122. 1 Alat pembakar ikan merek Happy Call,4.123. 6 Baki besar,4.124. 6 Sendok sayur dan 5 sendok goreng,4.125. 1 Termos nasi, yang besar warna orange,4.126. 2 Termos es kecil warna biru,4.127. 1 Parut kelapa listrik,4.128. 1 Rantang aluminium 3 susun,4.129. 1 Rantang aluminum 4 susun,4.130. 1 TV, 29 inc merek Sharp,4.131. Seperangkat wadah berbagai model merek tupper ware,4.132. 2 Set bed cover,4.133. 1 Set gorden (jendela dan pintu),4.134. 1 Set bed cover warna orange,Barang di Toko4.135. 1 Ranjang spring bed no. 2,4.136. 1 Kasur spring bed no. 1,4.137. 1 Lemari pakaian 3 pintu,4.138. 1 Lemari pakaian 2 pintu,4.139. 1 TV 21 inc merek LG dengan mejanya,4.140. 1 Hiasan kaligrafi ayat seribu dinar,4.141. 1 Pasang kaligrafi Allah Muhammad,4.142. 1 Meja kas,4.143. 1 Meja jualan,4.144. 1 Lemari aluminium ukuran 1 m x 70.4.145. 1 Lemari aluminium ukuran 2 m x 50 cm.4.146. 1 Lemari aluminium ukuran 1,5 m x 50 cm,4.147. 1 Lemari aluminum untuk penjualan emas,4.148. 2 Meja kerja jual emas,4.149. 40 biji Patung tempat pemasangan (contoh) baju jualan,4.150. 1 Kasur lantai,4.151. 1 Rak keranjang warna putih,4.152. 1 Rak keranjang warna putih hijau,4.153. 1 Set ac merek Sharp Pk,4.154. 1 Lemari es 1 pintu,4.155. 1 Rak piring aluminium,4.156. 1 Meja kompor,4.157. 1 Meja makan,4.158. 1 Kompor gas 2 mata,4.159. 2 Tabung gas (1 kg, 1 12 kg),4.160. 1 Rice cocoker,4.161. 1 Tempat beras,4.162. 1 Jumbo air pink dengan meja,4.163. 1 Termos besar warna orange,4.164. 1 rak sudut kecil,4.165. 2 Cerek kuning mas,4.166. 8 Lusin piring keramik,4.167. Lusin cangkir sogo,4.168. 1 Panci dandang 10 liter,4.169. 1 Panci dandang 7 liter,4.170. 1 Panci dandang 4 liter,4.171. 2 Kompor minyak hock (besar dan kecil),4.172. 1 Alat jus,4.173. 1 Termos air sedang orange,4.174. 1 Termos nasi besar (orange),4.175. 1 Kipas angin dinding merek Panasonic,4.176. 1 Kipas angin lantai merek Regency,4.177. 1 Set kursi besi,4.178. 1 TV LCD 22 inc merek Sharp,4.179. 1 Unit brangkas,4.180. 2 Baki besar,4.181. 1 Set gorden,Adalah harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi.5. Menetapkan:5.1. Utang Bank BRI Cabang Majene sejumlah Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).5.2. Utang dengan PT MNC Finance sejumlah Rp 129.536.000,00 (seratus dua puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah).Adalah utang bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi.6 Menetapkan bahwa harta dan utang bersama tersebut di atas seperdua adalah hak Penggugat Rekonvensi untuk memperoleh harta bersama dan kewajiban Penggugat Rekonvensi untuk membayar utang dan seperduanya lagi hak Tergugat Rekonvensi untuk memperoleh harta bersama dan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk membayar utang.7. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang menguasai obyek sengketa untuk menyerahkan obyek sengketa sesuai dengan bagiannya masing-masing, apabila tidak bisa dibagi secara natura, maka objek dijual dimuka umum dan harga penjualannya diserahkan kepada Penggugat sesuai dengan haknya.8. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.251.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 326/Pdt.G/2015/PA.Pwl.zip
- Download PDF
- 326/Pdt.G/2015/PA.Pwl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
20
7