Putusan PN SURABAYA Nomor 89/PID.SUS/2013/PN.SBY |
|
Nomor | 89/PID.SUS/2013/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Sudani |
Hakim Anggota | Gazalba Saleh, Titi Sansiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MOKHAMAD FIRMAN, SH., M.Si Bin DJOEHARTO tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa MOKHAMAD FIRMAN, SH., M.Si Bin DJOEHARTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI ? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 5. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ; 6. Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bendel SPJ-TU bulan Desember 2010 kegiatan Usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) Disnakertrans Kab. Madiun berupa kwitansi dan berkas pengadaan barang CV. CITRA SEJAHTERA tertanggal 18 Nopember 2010, 35 (tiga puluh lima) lembar Tanda terima bahan/peralatan UMSI Disnakertrans T.A 2010 tertanggal bulan Nopember 2010, Kwitansi dan faktur pembelian ATK tertanggal 3 Nopember 2010 dari toko DWI TUNGGAL , Kwitansi dan lembar nota pembuatan spanduk tertanggal 2 Nopember 2010 dari IKLAN AREA ADVERTISING, Kwitansi dan nota pembelian bahan dokumentasi tertanggal 19 Nopember 2010 dari PHOTO STUDIO MIRA, Kwitansi dan lembar nota pembelian ATK tertanggal 19 Nopember 2010 dari toko SUMBER REDJEKI, 1 (satu) bendel pemesanan barang dan kwitansi dari CV CITRA SEJAHTERA tertanggal 19 Nopember 2010, Kwitansi dan nota biaya cetak tertanggal 2 Nopember 2010 dari CV SRIWIJAYA, 50 (lima puluh) lembar kwitansi dinas tertanggal 19 Nopember 2010 untuk pembiayaan pembuatan proposal kegiatan UMSI Disnakertrans Kab Madiun yang di tanda tangani oleh masing masing peserta UMSI I dan UMSI II, Kwitansi dan nota pengadaan fotokopi tertanggal 9 Nopember 2010 dari toko PROLIMAN, Kwitansi dan nota pengadaan fotokopi tertanggal 3 Nopember 2010 dari toko WIJAYA, Kwitansi dan pengiriman alat sewa tertanggal 2 Nopember 2010 dari WDC Wungu, Kwitansi dan 1 (satu) bendel surat pesanan tertanggal 19 Nopember 2010 dari CATERING KARTIKAWATI, 28 (dua puluh delapan) lembar daftar hadir peserta pelatihan UMSI tahun 2010 Disnakertrans Kab Madiun tertanggal 3 sampai dengan 19 Nopember 2010, 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas luar daerah kegiatan pelatihan UMSI berupa kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 1 Oktober 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 4 Oktober 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 5 Oktober 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 11 Oktober 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 19 Oktober 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 26 Oktober 2010, 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas dalam daerah kegiatan pelatihan UMSI berupa kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 24 Mei 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 24 Mei 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 3 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 3 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 8 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 8 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 14 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 14 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Juni 2010 , kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Juni 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Juni 2010 , kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Mei 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 21 Mei 2010 kwitansi dinas untuk belanja uang transport peserta beserta 2 (dua) lembar daftar penerimaan nya tertanggal 19 Nopember 2010, kwitansi dinas untuk biaya seleksi UMSI tahun 2010 beserta daftar penerima nya, kwitansi dinas untuk rekrut peserta UMSI tahun 2010 beserta daftar penerima nya, kwitansi dinas untuk evalusai UMSI tahun 2010 beserta daftar penerima nya, kwitansi dinas untuk biaya monitoring kegiatan UMSI tahun 2010 beserta daftar penerima nya, kwitansi dinas untuk biaya perencanaan kegiatan UMSI tahun 2010 beserta daftar penerima nya, berikut Surat Setoran Pajak (SSP) masing masing SPJ; dan surat tanda setor ke Pemerintah kab.Madiun tertanggal 15 juni 2012 sebesar Rp.12.500.000,- ; 2. 1 (satu) bendel SPJ ? TU bulan September 2010 kegiatan Usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) Disnakertrans Kab. Madiun berupa Kwitansi dan faktur pembelian ATK tertanggal 2 Juli 2010 dari toko DWI TUNGGAL , Kwitansi dan lembar nota belanja dokumentasi tertanggal 9 Agustus 2010 dari PHOTO STUDIO MIRA, Kwitansi dan skrip pengumuman UMSI tertanggal 6 April 2010 dari radio DSC, Kwitansi dan skrip pengumuman UMSI tertanggal 6 April 2010 dari radio MCB, Kwitansi ; 3. nota belanja spanduk tertanggal 27 Juli 2010 dari Sablon KILAT, Kwitansi dan nota belanja snack tertanggal 27 April 2010 dari RONI, daftar hadir calon peserta UMSI tertanggal 27 April 2010, kwitansi dinas dan daftar penerima honorarium rekrut peserta UMSI tertanggal 9 Agustus 2010, kwitansi dan nota belanja perangko tertanggal Juli 2010 dari WAPARPOSTEL madiun, 1 (satu) bendel pemesanan barang dan kwitansi pembelian bahan bahan praktek kegiatan UMSI dari CV CITRA SEJAHTERA tertanggal 9 Agustus 2010 serta surat perintah kerja nomor 018/854/402.112/2010 tanggal 27 Juli 2010, 1 (satu) bendel pemesanan barang dan kwitansi pembelian peralatan praktek kegiatan UMSI dari CV CITRA SEJAHTERA tertanggal 9 Agustus 2010, 15 (lima belas) lembar tanda terima bahan/peralatan pelatihan UMSI tertanggal bulan Agustus 2010 yang ditanda tangani oleh para peserta UMSI I, Kwitansi dan nota belanja cetak tertanggal 27 Juli 2010 dari percetakan SUMBER REJEKI, Kwitansi dan nota belanja cetak tertanggal 9 Agustus 2010 dari percetakan SUMBER REJEKI, pemesanan dan pengiriman penjilidan modul tertanggal 27 Juli 2010 dari percetakan SUMBER REJEKI, 18 (delapan belas) lembar kwitansi dinas untuk biaya pembuatan modul UMSI, 15 (lima belas) kwitansi dinas untuk biaya pembuatan proposal tertanggal 9 Agustus 2010, Kwitansi dan nota biaya pengadaan fotokopi tertanggal 9 Agustus 2010 dari fc WIJAYA, Kwitansi dan nota biaya pengadaan fotokopi tertanggal 23 Juli 2010 dari percetakan fc WIJAYA, Kwitansi dan nota biaya pengadaan fotokopi tertanggal 27 Juli 2010 dari potokopi PROLIMAN, 2 (dua) lembar kwitansi dan 3 (tiga) lembar surat pengiriman sewa perlengkapan tertanggal 9 Agustus 2010 dari WDC, 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas dalam daerah kegiatan pelatihan UMSI bulan pebruari 2010 berupa kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 28 Januari 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 3 Pebruari 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 8 Pebruari 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 12 Pebruari 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 12 Pebruari 2010, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 22 Pebruari 2010, 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas luar daerah kegiatan pelatihan UMSI bulan Januari 2010 berupa kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 8 Januari 2010, lembar kwitansi dinas untuk belanja uang saku peserta UMSI tertanggal 9 Agustus 2010 beserta 13 (tiga belas) daftar hadir peserta UMSI tanggal 27 juli sampai dengan 9 Agustus 2010, kwitansi dinas untuk belanja uang transport peserta UMSI tertanggal 9 Agustus 2010 beserta 13 (tiga belas) daftar hadir peserta UMSI tanggal 27 juli sampai dengan 9 Agustus 2010, berikut Surat Setoran Pajak (SSP) masing masing SPJ ; 4. 1 (satu) bendel SPJ ? GU bulan Desember 2010 kegiatan pelatihan Usaha Mandiri Sektor Informal Disnakertrans Kab. Madiun berupa 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas dalam daerah kegiatan pelatihan UMSI bulan Agustus 2010 yaitu kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 11 Agustus 2010, 13 Agustus 2010, 18 Agustus 2010, 19 Agustus 2010, 20 Agustus 2010, 23 Agustus 2010, 25 Agustus 2010, 15 Juli 2010 s/d 19 Juli 2010, 16 Juli 2010, 19 Juli 2010, 20 Juli 2010, 20 Juli 2010, 21 Juli 2010, 21 Juli 2010 s/d 23 Juli 2010, 22 Juli 2010, 23 Juli 2010, 23 Juli 2010, 26 Juli 2010, 26 Juli 2010, berikut Surat Setoran Pajak (SSP) nya, 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas dalam daerah kegiatan pelatihan UMSI bulan September 2010 yaitu kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 15 September 2010, 16 September 2010, 17 September 2010, 20 September 2010, 21 September 2010, 22 September 2010, 23 September 2010, 27 September 2010, 28 September 2010, 29 September 2010, 30 September 2010, berikut Surat Setoran Pajak (SSP) nya, berikut Surat Setoran Pajak (SSP) nya, 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas dalam daerah kegiatan pelatihan UMSI bulan Oktober 2010 yaitu kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 4 Oktober 2010, 6 Oktober 2010, 7 Oktober 2010, 12 Oktober 2010, 15 Oktober 2010, 18 Oktober 2010, 19 Oktober 2010, 25 Oktober 2010, berikut Surat Setoran Pajak (SSP) nya, 1 (satu) bendel bukti pembayaran belanja perjalanan dinas dalam daerah kegiatan pelatihan UMSI bulan Nopember 2010 yaitu kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 2 Nopember 2010, 3 Nopember 2010, 9 Nopember 2010, 24 Nopember 2010, berikut Surat Setoran Pajak (SSP) nya ; 5. 1 (satu) bendel rencana kerja anggaran perubahan satuan kerja perangkat daerah Disnakertran Kab Madiun tahun anggaran 2010 ; 6. 1 (satu) bendel SPJ ? GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) bulan Agustus 2010 berupa kwitansi dinas untuk belanja honorarium Instruktur Non PNS kegiatan UMSI tertanggal 9 Agustus 2010 dan daftar penerima honorariun, satu bendel surat bantuan mengajar dan lembar Jadwal pelajaran Kegiatan UMSI Disnakertrans Kab Madiun, beserta surat setoran pajak (SSP) nya, surat bantuan mengajar (instruktur PNS) beserta daftar hadir dan jadwal pelajaran pelatihan UMSI ; 7. 1 (satu) bendel SPJ-GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) bulan Agustus 2010 berupa 1 (satu) lembar kwitansi dinas untuk belanja honorarium Instruktur Non PNS kegiatan UMSI tertanggal 19 Nopember 2010 dan 2 (dua) lembar daftar penerima honorariun, satu bendel surat bantuan mengajar, kwitansi dinas untuk belanja honorarium Instruktur PNS kegiatan UMSI tertanggal Nopember 2010 dan lembar daftar penerima honorariun, kwitansi dinas untuk honorarium panitia penyelenggara PNS kegiatan UMSI tertanggal 1 Desember 2010 dan daftar penerima honorariun masing masing beserta fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP), 2 (dua) Bendel fotokopi Surat Keputusan Bupati Madiun nomor 188.45/568/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Oktober dan nomor 188.45/567/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Okotober 2010 ; 8. 1 (satu) bendel SPJ-LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina tertanggal 31 Juli 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopi surat setoran pajak (SSP) ; 9. 1 (satu) bendel SPJ-LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina dan pelaksana kegiatan UMSI tertanggal - dan daftar penerima honorariun bulan April s/d Juni 2010 serta fotokopi surat setoran pajak (SSP) ; 10. 1 (satu) bendel SPJ-GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa \ kwitansi dinas untuk honorarium panitia kegiatan UMSI tertanggal 9 Agustus 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopi surat setoran pajak (SSP), 1 (satu) bendel SPJ ? GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium isntruktur PNS kegiatan UMSI tertanggal 9 Agustus 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopi surat setoran pajak (SSP), kwitansi dan nota pembelian ATK tertanggal 9 Agustus 2010 dari CV SRIWIJAYA, kwitansi dinas dan surat perintah perjalanan dinas tertanggal 29 September 2010, 20 September 2010, 27 Oktober 2010 ; 11. 1 (satu) bendel SPJ-GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa 1 (satu) lembar kwitansi belanja makanan dan minuman dari catering KARTIKAWATI tertanggal 9 Agustus 2010 beserta satu bendel surat penyerahan barang, 15 (lima belas) lembar daftar hadir peserta UMSI tertanggal 27 Juli 2010, sampai dengan 9 Agutus 2010 beserta surat setoran pajaknya, 1 (satu) bendel bukti belanja perjalanan dinas luar daerah kegiatan UMSI bulan mei 2010 yaitu kwitansi dinas dan surat perintah tugas tertanggal 5 Mei 2010 ; 12. 1 (satu) bendel SPJ-GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa 1 (satu) lembar kwitansi pembelian ATK dari toko PROLIMAN tertanggal 12 Januari 2010, kwitansi pembelian ATK dari toko SUMBER REJEKI tertanggal 12 Januari 2010, kwitansi pengadaan fotokopi dari fc WIJAYA tertanggal 8 Pebruari 2010, 1 (satu) bendel surat perjalanan dinas dalam tertanggal 8 sampai dengan 26 Januari 2010 ; 13. 1 (satu) bendel SPJ ? GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa kwitansi pembelian ATK dari toko PROLIMAN tertanggal 16 September 2010, 1 (satu) bendel surat perjalanan dinas luar daerah tertanggal 1 September 2010 sampai dengan 1 Oktober 2010 ; 14. 1 (satu) bendel SPJ ? UP kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa kwitansi dan 1 (satu) lembar nota pembelian ATK dari toko SUMBER REJEKI tertanggal 14 Desember 2010, kwitansi dan nota pembelian ATK dari toko PROLIMAN tertanggal 2 Desember 2010, kwitansi dan nota pembelian ATK dari toko PROLIMAN tertanggal 2 Desember 2010, kwitansi dan nota pengadaan fotokopi dari fc WIJAYA tertanggal 9 Nopember 2010, 1 (satu) bendel surat perjalanan dinas dalam daerah tertanggal 1 Nopember 2010, 1 (satu) bendel surat perjalanan dinas dalam daerah tertanggal 30 Nopember 2010, 1 (satu) bendel surat perjalanan dinas dalam daerah tertanggal 1 Nopember 2010, 1 (satu) bendel rekapitulasi surat perjalanan dinas dalam daerah bulan Oktober 2010 berupa surat perintah, kwitansi dinas dan laporan perjalanan dinas tertanggal 5 s/d 29 Oktober 2010 ; 15. 1 (satu) bendel foto kopi salinan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun nomor 2 tahun 2010 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2010 ; 16. 1 (satu) bendel foto kopi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun 2010 ; 17. 1 (satu) keping CD-R berisi rekaman interview terhadap Sdr PAWOKO berdurasi 8 (delapan) menit 59 (lima puluh sembilan) detik ; 18. 1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Gubernur Jatim nomor 51 tahun 2009 yang telah di legalisir Pemprov Jatim ; 19. 1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Gubernur Jatim nomor 1 tahun 2010 yang telah di legalisir Pemprov Jatim ; 20. 1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Gubernur Jatim nomor 96 tahun 2010 yang telah 21. di legalisir Pemprov Jatim ; 22. 1 (satu) bendel fotokopi laporan realisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau semester 1 (satu) dan semestar 2 (dua) pemerintah Kab Madiun tahun anggaran 2010 ; 23. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan menteri keuangan nomor 84/PMK.07/ 2008 tentang Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai tembakau ; 24. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan menteri keuangan nomor 20/PMK.07/ 2009 tentang Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 84/PMK.07/ 2008 tentang Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai tembakau ; 25. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 tahun 2009 Tentang Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Jawa Timur ; 26. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 tahun 2010 Tentang Pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Jawa Timur TA 2010 ; 27. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 188.45/ 412/KPTS/402.031/2010 tantang Pembagian dana bagi hasil cukai tembakau kepada satuan kerja perangkat daerah di kabupaten madiun tahun anggaran 2010; 28. 1 (satu) bendel fotocopy surat edaran bupati madiun nomor 050/151/402.021/ 2010 tanggal 3 Februari 2010 perihal pedoman pelaksanaan DPA TA 2010 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah kab Madiun ; 29. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 12 Juli 2010 dan fotokopi skep Bupati Madiun nomor 188.45/188/PKTS/402.031/2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal 14 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 14 Juli 2010 dan fotokopi skep bupati madiun nomor 188.45/KPTS/402.031/2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 7 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal 29 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 29 Juli 2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 24 Mei 2010, Jadwal bintek syarat syarat kerja tahun 2010, surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 27 Mei 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 20 Desember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 22 Nopember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh PNS tertanggal 11 Nopember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 11 Nopember 2010, 2 (dua) lembar daftar hadir penyuluh Bintek di PT Digjaya Mulia Abadi, undangan peserta tertanggal 8 Nopember 2010, 2 (dua) lembar Surat KA disnakertrans Kab Madiun tertanggal 8 Nopember 2010, Surat Jamsostek Kab Madiu perihal bantuan penyuluh tertanggal 201 Nopember 2010, surat tugas dari Sekda Kab Madiun tertanggal 10 Nopember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh PNS tertanggal 30 Nopember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 30 Nopember 2010, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 30. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dan nota pembelian ATK dari toko PROLIMAN tertanggal 1 Oktober 2010, kwitansi dan nota pembelian ATK dari SURYA tertanggal 2 Nopember 2010, kwitansi dan nota pembelian ATK dari SURYA tertanggal 1 Oktober 2010, kwitansi dan nota pembelian ATK dari TJAHYO SUKIJAT tertanggal 4 Oktober 2010, kwitansi dan nota pembelian ATK dari TJAHYO SUKIJAT tertanggal 19 Maret 2010, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 31. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dan nota biaya cetak foto dari MAX FOTO tertanggal 14 Juli 2010, kwitansi dan nota pembuatan dokumen dari TJAHYO SUKIJAT tertanggal 10 Nopember 2010, kwitansi dan nota pembuatan dokumen dari TJAHYO SUKIJAT tertanggal 2 Nopember 2010, kwitansi dan nota biaya foto dari MAX FOTO tertanggal 29 Juli 2010, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 32. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dan nota pembelian perangko, materai dan benda pos tertanggal 14 Juli 2010, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 33. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dan nota biaya cetak dari TJAHYO SIKJAT tertanggal 4 Oktober 2010, kwitansi dan nota biaya cetak dari TEGAL ARUM tertanggal 2 Nopember 2010, kwitansi dan nota biaya cetak dari TJAHYO SUKIJAT tertanggal 19 Maret 2010, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 34. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dan nota biaya dari TEGAL ARUM pengadaan tertanggal 7 Juni 2010, kwitansi dan nota biaya pengadaan dari TEGAL ARUM tertanggal 14 Juli 2010, kwitansi dan nota biaya pengadaan dari TEGAL ARUM tertanggal Nopember 2010, kwitansi dan nota biaya pengadaan dari MUNCUL JAYA tertanggal 10 Nopember 2010, masing masing beserta SSP nya ; 35. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dan nota biaya sewa gedung dari personalia PT DIGAJAYA MULIA ABADI tertanggal 11 Nopember 2010, kwitansi dan nota biaya sewa gedung dari hotel KARTIKA ABADI tertanggal 14 Juli 2010, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 36. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa 4 (empat) lembar kwitansi dan nota biaya sewa LCD dari UD KARYA tertanggal 14 Juli 2010 dan 11 Nopember 2010, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 37. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dan nota biaya pembelian makanan dan minuman dari hotel KARTIKA ABADI tertanggal 14 Juli 2010, 6 (enam) lembar daftar hadir, kwitansi dan nota biaya makanan dan minuman dari catering KARTIKAWATI tertanggal 11 Nopember 2010, 6 (enam) lembar fotokopi daftar hadir, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 38. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa 4 (empat) kwitansi dinas untuk perjalanan dinas luar daerah beserta kelengkapan administrasi nya tertanggal 28 Juli 2010, 23 Nopember 2010 ; 39. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa 1 (satu) bendel kwitansi dinas untuk perjalanan dinas dalam daerah beserta kelengkapan administrasi nya tertanggal 1 Maret 2010, 3 Maret 2010, 5 Maret 2010, 10 Maret 2010, 12 Maret 2010, 15 Maret 2010, 18 Maret 2010, 26 Maret 2010, 2 Juni 2010, 8 Juni 2010, 10 Juni 2010, 15 Juni 2010, 17 Juni 2010, 23 Juni 2010, 29 Juni 2010, 1 Juli 2010, 6 Juli 2010, 8 Juli 2010, 9 Juli 2010, 12 Juli 2010, 15 Juli 2010, 20 Juli 2010, 22 Juli 2010, 29 Juli 2010, 1 (satu) bendel kwitansi dinas untuk perjalanan dinas dalam daerah beserta kelengkapan administrasi nya tertanggal 1 Oktober 2010, 5 Oktober 2010, 6 Oktober 2010, 7 Oktober 2010, 8 Oktober 2010, 12 Oktober 2010, 13 Oktober 2010, 14 Oktober 2010, 18 Oktober 2010, 19 Oktober 2010, 20 Oktober 2010, 21 Oktober 2010, 25 Oktober 2010, 26 Oktober 2010, 27 Oktober 2010, 28 Oktober 2010, 1 Nopember 2010, 2 Nopember 2010, 3 Nopember 2010, 4 Nopember 2010, 5 Nopember 2010, 8 Nopember 2010, 12 Nopember 2010 , 12 Nopember 2010, 15 Nopember 2010, 16 Nopember 2010, 18 Nopember 2010, 23 Nopember 2010, 25 Nopember 2010, 26 Nopember 2010, 29 Nopember 2010, 1 (satu) bendel kwitansi dinas untuk perjalanan dinas dalam daerah beserta kelengkapan administrasi nya tertanggal 8 Nopember 2010, 11 Nopember 2010 ; 40. 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kwitansi dinas biaya transport peserta Bintek HI tertanggal 14 Juli 2010 dan daftar tanda terimanya beserta undanganya, kwitansi dinas biaya transport dan akomodasi peserta Bintek HI tertanggal 11 Nopember 2010 dan daftar tanda terimanya beserta undanganya, masing masing beserta surat setoran pajak (SSP) nya ; 41. 1 (satu) bendel foto kopi salinan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun nomor 2 tahun 2010 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2010 ; 42. 1 (satu) bendel foto kopi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun 2010 ; 43. 1 (satu) keping CD-R berisi rekaman interview terhadap Sdr PAWOKO berdurasi 8 (delapan) menit 59 (lima puluh sembilan) detik ; 44. 1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Gubernur Jatim nomor 51 tahun 2009 yang telah di legalisir Pemprov Jatim ; 45. 1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Gubernur Jatim nomor 1 tahun 2010 yang telah di legalisir Pemprov Jatim ; 46. 1 (satu) bendel fotokopi Peraturan Gubernur Jatim nomor 96 tahun 2010 yang telah di legalisir Pemprov Jatim ; 47. 1 (satu) bendel fotokopi laporan realisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau semester 1 (satu) dan semestar 2 (dua) pemerintah Kab Madiun tahun anggaran 2010 ; 48. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan menteri keuangan nomor 84/PMK.07/ 2008 tentang Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai tembakau ; 49. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan menteri keuangan nomor 20/PMK.07/ 2009 tentang Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 84/PMK.07/ 2008 tentang Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai tembakau ; 50. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 tahun 2009 Tentang Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Jawa Timur. 51. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 tahun 2010 Tentang Pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Jawa Timur TA 2010. 52. 1 (satu) bendel fotocopy salinan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 188.45/412/ KPTS/402.031/2010 tantang Pembagian dana bagi hasil cukai tembakau kepada satuan53. kerja perangkat daerah di kabupaten madiun tahun anggaran 2010. 54. 1 (satu) bendel fotocopy surat edaran bupati madiun nomor 050/151/ 402.021/2010 tanggal 3 Februari 2010 perihal pedoman pelaksanaan DPA TA 2010 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah kab Madiun. 55. Kwitansi tertanggal 31 Desember 2010 untuk bantuan biaya perawatan orang sakit atas nama Drs.Tanto Dwi Prasetyo,Msi sebesar Rp.3.000.000,- yang ditandatangani Sdr Retno ; 56. Nota Paguyuban Kesejahteraan Pegawai (PKP) Madiun tertanggal 29 Maret 2010 untuk pembelian keperluan kantor sebesar Rp.438.400 ; 57. Nota Paguyuban Kesejahteraan Pegawai (PKP) Madiun tertanggal 29 Maret 2010 untuk pembelian keperluan kantor sebesar Rp.452.600 ; 58. Nota Paguyuban Kesejahteraan Pegawai (PKP) Madiun tertanggal 30 Maret 2010 untuk pembelian keperluan kantor sebesar Rp.438.400 ; 59. Nota Paguyuban Kesejahteraan Pegawai (PKP) Madiun tertanggal 20 Srptember 2010 untuk pembelian keperluan kantor sebesar Rp.280.400 ; 60. Nota Paguyuban Kesejahteraan Pegawai (PKP) Madiun tertanggal 31 Desember 2010 untuk pembelian keperluan kantor sebesar Rp.438.600 ; 61. Rekapitulasi penerimaan biaya cleaning service bln Januari 2010 s.d Desember 2010 sebesar 2.400.000 ; 1 s/d 59 Dikembalikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun ; 62. 1 bendel fotokopi buku kas umum bulan januari sampai dengan desember 2010 Dinsakertrans kab Madiun ; 63. Fotokopi SPD2D nomor 994/1371/LS/2010 tanggal 18 Agustus 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si Rp. 12.000.000,- 64. Fotokopi SPD2D nomor 994/2301/TU/2010 tanggal 3 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 62.936.000,- 65. Fotokopi SPD2D nomor 994/1192/TU/2010 tanggal 26 Juli 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 44.331.000,- 66. Fotokopi SPD2D nomor 994/0223/GU/2010 tanggal 11 Maret 2010 yang ditandatangani JAELAN, S.Sos.M.Si senilai Rp. 1.762.000,- 67. Fotokopi SPD2D nomor 994/0377/GU/2010 tanggal 6 April 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 7.998.500,- 68. Fotokopi SPD2D nomor 994/3266/GU/2010 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 17.995.000,- 69. Fotokopi SPD2D nomor 994/1010/GU/2010 tanggal 07 Juli 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 32.527.000,- 70. Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 15.017.800,- 71. Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 12.650.000,- 72. Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/NIHIL/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 1.871. 600,- 73. Fotokopi SPD2D nomor 994/1105/LS/2010 tanggal 16 Juli 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 6.000.000,- 74. Fotokopi SPD2D nomor 994/2246/LS/2010 tanggal 26 Agustus 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 6.000.000,- 75. Fotokopi SPD2D nomor 994/1947/LS/2010 tanggal 07 Oktober 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 41.217.900,- 76. Fotokopi SPD2D nomor 994/2435/TU/2010 tanggal 11 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 123.705.900,- 77. Fotokopi SPD2D nomor 994/0223/GU/2010 tanggal 11 MARET 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 1.746.250,- 78. Fotokopi SPD2D nomor 994/2417/GU/2010 tanggal 10 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 6.49.400,- 79. Fotokopi SPD2D nomor 994/2689/GU/2010 tanggal 26 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 8.120.100,- 80. Fotokopi SPD2D nomor 994/3266/GU/2010 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 3.670.800,- 81. Fotokopi SPD2D nomor 994/1437/GU/2010 tanggal 26 Agustus 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 3.000.000,- 82. Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 8.500.000,- 83. Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 10.672.800,- 84. Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/GU/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 7.000.000,- 85. Fotokopi SPD2D nomor 994/1370/LS/2010 tanggal 18 Agustus 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 21.995.000,- 86. Fotokopi SPD2D nomor 994/2611/LS/2010 tanggal 24 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 13.173.000,- 87. Fotokopi SPD2D nomor 994/1641/NIHIL/2010 tanggal 3 September 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 14.585.000,- 88. Fotokopi SPD2D nomor 994/1437/NIHIL/2010 tanggal 26 agustus 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 6.320.000,- 89. Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 14.120.400,- 90. Fotokopi SPD2D nomor 994/3266/GU/2010 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 16.412.600,- 91. Fotokopi SPD2D nomor 994/0377/GU/2010 tanggal 6 April 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 6.928.000,- 92. Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/NIHIL/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 11.000.000,- 93. Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 21.505.500,- 94. Fotokopi SPD2D nomor 994/3266/GU/2010 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 16.412.600,- 95. Fotokopi SPD2D nomor 994/1436/GU/2010 tanggal 26 Agustus 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 28.500.000,- 96. Fotokopi SPD2D nomor 994/2289/GU/2010 tanggal 03 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 37.500.000,- 97. Fotokopi SPD2D nomor 994/2612/GU/2010 tanggal 24 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 14.250.000,- 98. Fotokopi SPD2D nomor 994/3305/LS/2010 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 13.425.000,- 99. Fotokopi SPD2D nomor 994/1771/TU/2010 tanggal 20 September 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 34.541.500,- 100. Fotokopi SPD2D nomor 994/2812/TU/2010 tanggal 2 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 73.082.500,- 101. Fotokopi SPD2D nomor 994/2417/GU/2010 tanggal 10 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 430.000,- 102. Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 4.743.600,- 103. Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/NIHIL/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 2.702.400 ; 104. 1 (satu) bendel fotokopy buku kas umum Januari-Desember 2010 Disnakertrans Kab.madiun yang dilegalisir. 105. 1 (satu) bendel fotocopy keputusan nomor 188.45/130/KPTS/02.31/2010 ; 106. 2 (dua) lembar fotocopy laporan pengawasan anggaran definitif perkegiatan tahun 2010 107. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans bulan Maret 2010 yang dilegalisir. 108. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans bulan April 2010 yang dilegalisir ; 109. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 14Juli 2010 yang dilegalisir ; 110. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 13 Juli 2010 yang dilegalisir ; 111. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans 20 Juli 2010 yang dilegalisir ; 112. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 13 Agustus 2010 yang dilegalisir ; 113. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 24 Agustus 2010 yang dilegalisir ;114. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 1 September 2010 yang dilegalisir ; 115. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 6 September 2010 yang dilegalisir 116. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 13 Agustus 2010 yang dilegalisir 117. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 16 September 2010 yang dilegalisir;118. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 30 September 2010 yang dilegalisir; 119. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 28 Oktober 2010 yang dilegalisir 120. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 14 Oktober 2010 yang dilegalisir 121. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 22 Oktober 2010 yang dilegalisir 122. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaan pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 02 Nopember 2010 yang dilegalisir ; 123. 1 (satu) bendel fotocopy rekapitulasi honor pelaksana non PNS sosialisasi penerapan norma ketenagakerjaan di bidang industri rokok tahun 2010. 124. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 10 Nopember 2010 yang dilegalisir; 125. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 2 Desember 2010 yang dilegalisir ; 126. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 13 Desember 2010 yang dilegalisir ; 127. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 16 Desember 2010 yang dilegalisir ; 128. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 29 Desember 2010 yang dilegalisir ; 129. 1 (satu) bendel fotocopy surat permintaann pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Kadisnakertrans tertanggal 20 Desember 2010 yang dilegalisir ; 60 s/d 127 dipergunakan dalam perkara lain a.n Terdakwa Dra. ELLYANTI DWI PURWANI ; 7. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 04/PID.SUS/2015/PT SBY
Pertama : 89/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Statistik6515