Putusan PTUN SEMARANG Nomor 76/G/2018/PTUN.SMG |
|
Nomor | 76/G/2018/PTUN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Irna |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Oktova Primasari, hakim Anggota 2: Gugum Surya Gumilar |
Panitera | Panitera Pengganti: Hardini Sulistyowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
--------------------------------------------------------------------M E N G A D I L I-------------------------------------------------------------------------- DALAM EKSEPSI : - Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Eksepsi Tergugat II Intervensi tidak diterima;----------------------- DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-------------------------------------------- 2. Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Bulusari Nomor : 141/13/Tahun 2018 tentang Pengangkatan Sdr. Shodiq sebagai Perangkat Desa dalam jabatan Sekretaris Desa, Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak tanggal 24 April 2018;----------------------------------- 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Bulusari Nomor : 141/13/Tahun 2018 tentang Pengangkatan Sdr. Shodiq sebagai Perangkat Desa dalam jabatan Sekretaris Desa, Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak tanggal 24 April 2018;--------------- 4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 263.000,- (Dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah).--------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 76/G/2018/PTUN.SMG.zip
- Download PDF
- 76/G/2018/PTUN.SMG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 23 / B / 2019 / PT.TUN. SBY
Peninjauan Kembali : 27 PK/TUN/2020
Pertama : 76/G/2018/PTUN.SMG
Statistik9041