Putusan PN PURWODADI Nomor 36/Pid.Sus/2014/PN Pwd |
|
Nomor | 36/Pid.Sus/2014/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tri Yuliani |
Hakim Anggota | Santonius Tambunan, Siti Hajar Siregar |
Panitera | - Triono Teguh Raharjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ---------------------------------------M E N G A D I L I---------------------------------1. Menyatakan terdakwa ARZUD KNAL HUDA Bin SUKAELAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PIHAK LAIN SELAIN PRODUSEN, DISTRIBUTOR DAN PENGECER YANG MEMPERJUALBELIKAN PUPUK BERSUBSIDI??? ; -----------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; ----------------------------------------------------------------3. Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani terdakwa kecuali ada perintah lain dari Hakim berdasarkan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap karena terdakwa telah melakukan tindak pidana lagi sebelum berakhir masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan ; -------------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------??? 24 (dua puluh empat) sak pupuk bersubsidi jenis urea ; -----------------??? 17 (tujuh belas) sak pupuk bersubsidi jenis petroganik ; -----------------Seluruhnya dirampas untuk Negara ; ----------------------------------------------??? 1 (satu) unit Kbm Truk engkel warna kuning muda No. Pol.: B-9486-TB Tahun 1995 Noka: FE10B032323, Nosin: 4d31C596659 ; ---------Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi Mustolih ; ----------------------5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) kepada terdakwa. ------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pid.Sus/2014/PN Pwd
Statistik460