- Menyatakan Terdakwa MURID SHOW alias RID, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja membuat keputusan dan / atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dan denda sebesar Rp.3000.000,- (tiga juta rupiah);
- Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah flash Disk warna merah hitam dengan merk Sandisk;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3000,- (tiga ribu rupiah);
Putusan PN TOBELO Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN TOB |
|
Nomor | 28/Pid.Sus/2018/PN TOB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pemilu |
Kata Kunci | Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan RakyatDewan Perwakilan Daerahdan Dewan Perwakilan Rakyat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Adhi Satrija Nugroho |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Daimon Donny Siahaya, hakim Anggota 2: Rachmat S. Hi. La Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa Unsnadi Siboso alias Nadi; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus/2018/PN_TOB.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus/2018/PN_TOB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 11/PID.SUS/2018/PT TTE
Pertama : 28/Pid.Sus/2018/PN Tob
Statistik13446