- Menyatakan Terdakwa SETIAWAN REYNALDI Als. KOANG Bin YOYO SUTIO tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penganiayaan yang mengakibatkan mati??? dan ???Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka???, sebagaimana dakwaan Kesatu alternatif kedua dan dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah Sepeda motor, merk HONDA Beat, warna Hitam, No Polisi : D 3253 ABV, Norak : MH1JM2114JK911010, Nosin : JM21E1889372, STNK An. SETIAWAN RAYNALDI, Alamat Jl. Terusan Nako No. 41 Rt. 03 Rw. 11 Bandung, Berikut STNK Asli dan kunci kontak;
- 1 (satu) Buah Sepeda Motor, Merk YAMAHA Jupiter MX, Warna Hitam, Nopol : D 3515 XF, Norak : MH31570037K227636, Nosin : 1S7227908, STNK An SYAE UL HUDA Alamat Margaasih, Berikut STNK Asli dan kunci kontak;
- 1 (satu) Buah Pisau Lipat setenles, panjang 20 cm, bergagang piber warna merah ati;
- 1 (satu) Buah Celana Jeans, merk Sking, warna biru;
- 1 (satu) buah Kaos Oblong, warna putih, merk Thre Second;
- 1 (satu) buah Jam Tangan Merk Ferrari;
- 1 (satu) buah Pot bunga Kaleng kue, warna Kuning, merk Nabati;
- 1 (satu) buah Kaos Oblong warna Hitam, Merk SCH;
- 1 (satu) buah Ember bekas Cat q-luc , warna Putih Biru;
Putusan PN BANDUNG Nomor 1023/Pid.B/2019/PN Bdg |
|
Nomor | 1023/Pid.B/2019/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erry Iriawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haran Tarigan, Br Hakim Anggota Pranoto |
Panitera | Panitera Pengganti: Titin Martini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Terdakwa SETIAWAN REYNALDI; Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD AWALUDIN SURYADI; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1023/Pid.B/2019/PN Bdg
Statistik40854