Putusan PN SURAKARTA Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Skt |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2019/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Muhammad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Widiyastuti, Knbr Hakim Anggota Endang Makmun |
Panitera | Panitera Pengganti: Wahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM KONPENSI : Menolak gugatan Penggugat Konpensi untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI : Menerima dan mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ; Surat Putusan Dewan Kehormatan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Jawa Timur Nomor : 43/PERADI/DK-JATIM/2013 tanggal 17 Januari 2014 ; adalah TIDAK SAH, dan BATAL DEMI HUKUM sehinggatidak memiliki kekuatan pembuktian dengan segala akibat hukumnya ; Menyatakan sebagai hukum, Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi: ALBERT RIYADI SUWONO, SH., M.Kn. adalah SAH menurut hukum untuk : berprofesi sebagai Advokat dengan segala hak dan kewajiban-nya, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, dan ; Menyatakan sebagai hukum, Perjanjian Kerjasama Pembukaan Kantor Advokat Cabang Surakarta tanggal 02 Nopember 2018 yang dibuat antara Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dengan Tergugat Rekonpensi/ Penggugat Rekonpensi adalah sah menurut hukum ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.509.000.00 (lima ratus sembilan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pdt.G/2019/PN Skt
Statistik8919