Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 63/Pid.B/2018/PN Str |
|
Nomor | 63/Pid.B/2018/PN Str |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Simpang Tiga Redelong |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mahendrasmara Purnamajati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yusrizal, Hakim Anggota Purwaningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Hamidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa II. Jawandi Bin M. Guntur dan Terdakwa III. Alkindi Bin Putra Gusmara, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa II. Jawandi Bin M. Guntur dan Terdakwa III. Alkindi Bin Putra Gusmara, oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum; 3. Memerintahkan Terdakwa II. Jawandi Bin M. Guntur dan Terdakwa III. Alkindi Bin Putra Gusmara, dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa II. Jawandi Bin M. Guntur dan Terdakwa III. Alkindi Bin Putra Gusmara, dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; 5. Membebankan biaya perkara Terdakwa II dan Terdakwa III kepada negara; 6. Menyatakan Terdakwa I. Dicky Rahmat Rinaldi Bin Hadun Sati, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum; 7. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Dicky Rahmat Rinaldi Bin Hadun Sati, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 8. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I. Dicky Rahmat Rinaldi Bin Hadun Sati, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 9. Menetapkan Terdakwa I. Dicky Rahmat Rinaldi Bin Hadun Sati tetap ditahan; 10. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah palu besi berkepala petak; - 1 (satu) buah kunci L berwarna silver; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit PC server, core i5, memory 8 GB, hard disk 500 GB, cashing merk castello, warna hitam merah; - 1 (satu) unit monitor Lenovo, tahun pembuatan 2014 tegangan 100-240 Volt warna hitam; - 1 (satu) unit UPS (power supply), power 650 VA, WIR 140-300V, Hight Efeciency 95%, battery 8,2 Ah, Universal Sockets, 3 LED Offline Changing Indication; - 1 (satu) unit notebook merk ACER Inter Core, 12 Inc, Ram 2 GB, TAHUN 2012 warna hitam, 1 (satu) unit Charger asli dan 1 (satu) buah tas Notebook Acer; Dikembalikan kepada pihak sekolah MAN 1 Bener Meriah melalui Saksi Mahdi M. Nurdin; - 1 (satu) unit mobil kijang super KF, jenis mobil penumpang, warna abu-abu metalik, tahun1993, nomor rangka: KF40120216, nomor mesin: 5k9145598, plat no. pol : BL-307-ZA an. IBRAHIM AHMAD; - 1 (satu) buah surat tanda nomor kendaraan bermotor asli mobil kijang super KF, jenis mobil penumpang, warna abu-abu metalik, tahun1993, nomor rangka: KF40120216, nomor mesin: 5k9145598, plat no. pol : BL-307-ZA an. IBRAHIM AHMAD; - 1 (satu) lembar surat keterangan asli BRI (bank rakyat indonesia) unit Simpang Tiga tanggal 10 April 2018 sebagai pengganti BPKB sebagai pengganti jaminan kredit konsumen dengan jenis mobil kijang super KF, jenis mobil penumpang, warna abu-abu metalik, tahun1993, nomor rangka: KF40120216, nomor mesin: 5k9145598, plat no. pol : BL-307-ZA an. IBRAHIM AHMAD; - 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA VIXION, model solo, tahun 2012, nomor rangka MH33C1005CK861242, nomor mesin: 3C1862148, warna merah maron, plat no. pol BL-5313-GP; - 1 (satu) buah surat tanda nomor kendaraan bermotor asli sepeda motor YAMAHA VIXION, model solo, tahun 2012, nomor rangka MH33C1005CK861242, nomor mesin: 3C1862148, warna merah maron, plat no. pol BL-5313-GP an. ALI MUSTAFA M.T; - 1 (satu) lembar surat keterangan asli dari PT. MANDALA FINANCE TBK tanggal 10 april 2018 sebagai pengganti BPKB sebagai jaminan kredit konsumen dengan jenis sepmor asli sepeda motor YAMAHA VIXION, model solo, tahun 2012, nomor rangka MH33C1005CK861242, nomor mesin: 3C1862148, warna merah maron, plat no. pol BL-5313-GP an. ALI MUSTAFA M.T; Dikembalikan kepada Terdakwa III. Alkindi Bin Putra Gusmara; 11. Membebankan kepada Terdakwa I untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63/Pid.B/2018/PN_Str.zip
- Download PDF
- 63/Pid.B/2018/PN_Str.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1084 K/Pid/2018
Pertama : 63/Pid.B/2018/PN Str
Statistik6325