- Menyatakan Terdakwa Edi Santosa Alias Ganden Bin Sugiarto Miharjo Legiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) plastik klip berisi Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang diisolasi warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk Asus warna putih kombinasi hitam dengan Sim Card Axis, Dirampas untuk dimusnahkan, Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) Dirampas untuk negara, 1 (satu) unit SPM Suzuki Nex warna silver dengan Nopol. AD-6740-AEB beserta STNK-nya an. Betty Tri Hastuti Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN Skh |
|
Nomor | 37/Pid.Sus/2019/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rinaldi Triandiko |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Rindaryati, M.hbr Hakim Anggota Yulia Susanda |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 7 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 176/Pid.Sus/2019/PT SMG
Kasasi : 2815 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 37/Pid.Sus/2019/PN Skh
Statistik295