- Menolak Eksepsi Tergugat IV;
- Mengabulkan gugatan Pengugat sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad) dan sangat merugikan Penggugat;
- Menetapkan hasil penjualan sebidang tanah dan bangunan rumah toko 2 lantai berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02833 II seluas 162 m2 yang terletak di Jalan Prof. Moh. Yamin No. 50 RT. 01 RW. 10 Kelurahan Pasar Batang Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes;
- Utara : Tanah milik YUSTON
- Timur : Tanah milik TROTOAR/ Jl. Prof Moh. Yamin
- Selatan : Tanah milik Hj. WAHIDAH
- Barat : Tanah milik IMAM SAFI?I (SHM No. 02832)
Putusan PN BREBES Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Bbs |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2018/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Edi Saputra Pelawi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Galuh Rahma Esti, hakim Anggota 2: Dian Anggraini Meksowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Dengan batas-batas : adalah sah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat I yang harus dibagi Penggugat dan Tergugat I; 4. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II sebagai penjual dan pembeli yang beritikad tidak baik; 5. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 982/2017 tertanggal 21 Desember 2017, batal demi hukum; 6. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 02833 atas nama Tergugat II seluas 162 m2 yang terletak di Jalan Prof. Moh. Yamin No. 50 RT.01 RW.10 Kelurahan Pasar Batang Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes tidak mempunyai kekuatan hukum dan atau semua produk yang timbul bersumber dari dasar jual beli yang tidak sah terhadap obyek sengketa tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum; 7. Menghukum Tergugat I dan III untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.626.000,00 (dua juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) secara tanggung renteng; 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 442/Pdt/2018/PT.SMG
Pertama : 6/Pdt.G/2018/PN.Bbs
Statistik7112