Putusan PN LEMBATA Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Lbt |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2017/PN Lbt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 3/Pdt.G/2017/PN Lbt |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN LEMBATA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yogi Dulhadi |
Hakim Anggota | Afhan Rizal Alboneh, Artha Ario Putranto |
Panitera | - Semuel Ihgnasius Rili |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum bahwa antara Penggugat (Hari Lunasi) dan Tergugat (Beny Maryanton) sudah tidak lagi hidup rukun dan damai sebagaimana diamanatkan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (Hari Lunasi) dan Tergugat (Beny Maryanton) yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sikka Nomor Lima Puluh Lima tanggal 06 Mei 1999, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4. Menetapkan anak - anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut, bernama: Vicky Fernando, umur 17 tahun, anak pertama / laki-laki lahir di Tangerang pada tanggal 22 Nopember 1999, Angelica Putri Patricia Amelia Tanur, umur 13 tahun, anak kedua / perempuan, lahir di Larantuka pada tanggal 17 April 2004, Grisella Echa Laura Arabella Tanur, umur 9 tahun, anak ketiga / perempuan, lahir di Lewoleba pada tanggal 3 Juli 2007 berada dalam pengasuhan Penggugat sampai dewasa dan mandiri, dengan ketentuan Tergugat tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas kehidupan, biaya hidup dan pendidikan anak-anak tersebut, serta Penggugat tidak boleh untuk menghalang? halangi Tergugat untuk bertemu, memberikan perhatian dan kasih sayangnya sebagai seorang bapak kandung kepada ketiga anak tersebut dengan syarat apa pun juga;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lembata untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka untuk mencatat dan mendaftarkan perceraian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 612.000,- (enam ratus dua belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2017/PN_Lbt.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2017/PN_Lbt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 136/PDT/2017/PT KPG
Pertama : 3/Pdt.G/2017/PN Lbt
Statistik9033