Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 147/Pid.B/2014/PN Sgl |
|
Nomor | 147/Pid.B/2014/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bakri |
Hakim Anggota | Andalusia, Yoedi A. Pratama |
Panitera | Imam Mualimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. SAWAL HAMDANI POHAN Bin AHMAD POHAN dan terdakwa II. BAZE Als DAENG Bin BACOK tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri??? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 4 (empat) bungkus plastik berisikan extacy dengan rincian 2 (dua) bungkus plastik berisikan pil extacy masing-masing 2 (dua) butir warna merah muda (pink) bergambar dua lingkaran bergandeng dan 2 (dua) bungkus plastik berisikan pil extacy masing-masing 3 (tiga) butir pil berwarna merah muda (pink) bergambar dua lingkaran bergandeng;- 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan plastik strip warna bening- 1 (satu) unit Handphone Blackberry Torch beserta sim card didalamnya- 1 (satu) buah kantong plastik warna putih- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol Lasegar- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol minyak kayu putih- 5 (lima) buah pipet warna putih- 1 (satu) buah korek api gas warna biru- 3 (tiga) buah cotton bud- 1 (satu) buah pyrex yang terbuat dari kaca- 1 (satu) buah skop yang terbuat dari pipet warna putih- 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk CHQ HWH Pocket sale- 1 (Satu) buah bungkus plastik bening berisikan kristal putih jenis shabu dengan berat sisa 9,7 gram berdasarkan berita acara timbangan yang dikeluarkan oleh pegadaian No. 469/um.170800/2013 tanggal 2013 tanggal 3 Agustus 2013 yang telah diperiksa oleh UPT LABORATORIUM UJI NARKOBA BNN RI yang tertuang dalam berita acara Pemeriksaan Laboratoris Nomor: 64.H/VIII/2013/UPT LAB UJI NARKOBA setelah dilakukan pemeriksaan tersebut sisa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu tersebut berat netto 8,6355gram;- 1 (satu) buah tas kecil warna hitam merk Levis - 1 (satu) buah gunting kecil warna hitam- 1 (satu) buah celana jeans pendek warna biru;- 3 (tiga) unit Handphone terdiri dari 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type 1208 warna abu-abu beserta sim card didalamnya, 1 (satu) unit Handphone Nokia type 1208 warna kuning kombinasi pink beserta simcard didalamnya dan 1(satu) unit Handphone merk Nokia type 1208 warna pink kombinasi hitam beserta sim card didalamnya Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (Satu) unit mobil merk Toyota AVANZA warna silver Dikembalikan kepada terdakwa Sawal Hamdani Pohan Bin Ahmad Pohan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.B/2014/PN Sgl
Statistik250