Putusan PN KAYUAGUNG Nomor - 26/Pdt.G/2011/PN.KAG |
|
Nomor | - 26/Pdt.G/2011/PN.KAG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | Gono Gini26/Pdt.G/2011/PN.KAG |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2011 |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Teguh Arifiano |
Hakim Anggota | - Budi Chandra Permana, -fitria Septriana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | - M E N G A D I L IDALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menetapkan sebagai hukum harta yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2000 sampai dengan bubarnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat tahun 2010 berupa : 1. 1 Motor Vega R BG 5521 T.2. 4 Buah kulkas Es Batu.3. 2 Buah TV yang masing-masing berukuran 21 dan 14 inci merk Hitaci.4. 2 Pompa air Merk Sanyo.5. 2 Buah tabung gas yang masing-masing 15 kg dan 3 kg.6. 2 Buah kompor Gas.7. 6 Buah lemari pakaian yang masing-masing lemari pakaian 4 pintu dan 2 pintu8. 3 Buah Trapo Stabilizer yang masing-masing tegangan 5000 Volt ,tegangan 1500 Volt dan tegangan 1500 Volt.9. Kasur busa 2 buah + kasur Spring bed.10. 1 Buah lemari hias11. 1 buah lemari kaca isi obat obatan.12. 1 set kursi sopa merah jambu.13. 2 buah rak piring.14. 1 Buah meja lipat.15. 2 Buah Magic Comb untuk memasak nasi.16. 2 Buah genzet.17. 1 perahu ketekAdalah harta bersama (harta gono gini) Penggugat dan Tergugat;Menetapkan masing-masing pihak Penggugat dan Tergugat berhak memperoleh (setengah) dari harta bersama tersebut;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (setengah) dari harta bersama tersebut kepada Penggugat;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.291.000 (dua ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1410 K/Pdt/2013
Pertama : - 26/Pdt.G/2011/PN.KAG
Banding : 72/PDT/2012/PT PLG
Statistik13714