Putusan PT SEMARANG Nomor 149/Pid.Sus/2013/PT.Smg |
|
Nomor | 149/Pid.Sus/2013/PT.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | KDRT |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 23 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Damsuri N |
Hakim Anggota | Hardjono C |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ; ---------------? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pati Nomor 70/Pid.Sus/2012/PN.Pt. tanggal 20 Maret 2013 yang dimintakan banding tersebut sehingga amarnya sebagai berikut ; --------------? Menyatakan terdakwa BUDI KURNIAWAN HARTONO Bin HARTONO tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan PRIMAIR. ;------------------? Membebaskan terdakwa BUDI KURNIAWAN HARTONO Bin HARTONO dalam Dakwaan Primair tersebut;------------------------? Menyatakan terdakwa BUDI KURNIAWAN HARTONO Bin HARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENIMBULKAN HALANGAN KEGIATAN SEHARI-HARI"; -----------------------------? Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa BUDI KURNIAWAN HARTONO Bin HARTONO dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;---------------------------------------------? Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari dengan putusan Hakim diberikan perintah lain atas alasan bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pinana.---------------------------------------------? Menetapkan bukti surat berupa:---------------------------------------------? Foto copy slip gaji.-----------------------------------------------------------? Foto copy kwitansi pembayaran sekolah anak terdakwa Edelyn Oktania Kurniawan.------------------------------------------? Foto copy bukti pengiriman uang untuk istri terdakwa Iva Noviana.------------------------------------------------------------------? Foto copy surat perjanjian kontrak rumah dengan istri terdakwa Iva Noviana dengan tujuan untuk belajar hidup mandiri, tetap terlampir dalam berkas perkara.-----------------? Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); --------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 149/Pid.Sus/2013/PT.Smg.zip
- Download PDF
- 149/Pid.Sus/2013/PT.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.Sus/2012/PN.Pt
Banding : 149/Pid.Sus/2013/PT.Smg
Statistik10059