Putusan PN SABANG Nomor 4/PDT.G/2013/PN-SAB |
|
Nomor | 4/PDT.G/2013/PN-SAB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUMPMH. |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eliyuritas |
Hakim Anggota | Samsul Maidi, Hasanuddin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :01. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;02. Menyatakan Toko yang berada diatas tanah R.V.O (Recht van Opstal) No. 39 seluas 148 M2, yang terletak di Jalan Perdagangan, Desa Kota Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang dengan batas sebagai berikut : - utara : berbatas dengan Jalan Perdagangan; - Timur : berbatas dengan toko NV Permai (sekarang Milan Sport);- Selatan : berbatas dengan gudang Usaha Nasional (milik M. Djuned Nya Pha); - Barat : berbatas dengan toko milik Tan Sin Tjun (sekarang toko Medan Jaya; ----Adalah tanah toko RVO yang dimiliki oleh M. Djuned Nya Pa; ---------03. Menetapkan Penggugat berhak mengurus Sertifikat untuk meningkatkan hak menjadi Hak Milik terhadap Toko terperkara atas nama Ahliwaris M. Djuned Nya Pha melalui Penggugat; 04. Menyatakan Tergugat tidak berhak atau tidak ada dasar hukum untuk menguasai, mengurus sertifikat dan memiliki tanah/toko sengketa05. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mengklaim atau mengubah hak atas toko dan tanah sengketa adalah sebagai perbuatan melawan hukum; 06. Menyatakan surat bukti hak apapun yang ada kaitan dengan toko/tanah sengketa atas nama Tergugat tidak sah karena cacat yuridis;07. Menghukum Tergugat untuk taat pada putusan ini;08. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul sampai saat ini perkara ini. Rp.1.301.000,- (satu juta tiga ratus seribu rupiah);09. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1873 K/Pdt/2015
Banding : 78/PDT/2014/PT BNA
Pertama : 04/Pdt.g/2013/PN.Sab
Statistik11126