Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 420/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst |
|
Nomor | 420/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kisworo |
Hakim Anggota | Soesilo Atmoko, Abdul Kohar |
Panitera | Abdulomad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Mengabulkan gugatan dari Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Penggugat dengan Tergugat adalah Pemilik yang sah atas harta bersama (gono ??? gini) yang berupa aktiva yang terdiri dari :1. Sebidang Tanah dan Bangunan RUKO yang terletak di Perumahan Kota Wisata Cibubur, Blok FMR.1 No.2, Desa/Kelurahan Ciangsana Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat, seluas 57 M2 (Lima puluh tujuh meter persegi) sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.6919 atas nama LILY WAHAB.2. Satuan Rumah Susun berupa Hunian / Apartement di Gading Nias Residence Lantai. 18, Unit. F Nomor. FF, Blok: BOUGENVILLE, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta, seluas 35 M2 (Tiga puluh lima meter persegi) atas nama LILY WAHAB.3. Dua Unit Rumah Susun berupa Hunian / Apartement di Green Lake Sunter, Lantai 6 Nomor. 06/AG, seluas 48 M2 (Empat puluh delapan meter persegi) dan Nomor. 06/AH, seluas 37 M2 (Tiga puluh tujuh meter persegi) Jalan Danau Sunter Selatan Blok M Sunter, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta, atas nama SANTOSO SUWIRMAN.4. Sebidang Tanah dan Bangunan berupa RUKO yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Blok XIII Nomor 9, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat, seluas 72 M2 (Tujuh puluh dua meter persegi) sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.1697/Kranji atas nama LILY WAHAB.5. Sebuah Kios di BENHIL CENTRAL Lantai 9 Nomor A-05 yang terletak di Jalan Bendungan Hilir Raya, wilayah Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta, seluas 7,1 M2 (Tujuh koma satu meter persegi) atas nama nama LILY WAHAB.6. Perhiasan emas berupa 2 buah Kalung, 2 buah Liontin, 2 buah Cincin, 1 buah Gelang dan 2 set Giwang, yang ditaksir senilai Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) Dan harta bersama yang berupa pasiva yang terdiri dari :a. Hutang sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) sebagaimana Perjanjian Penyediaan Fasilitas Perbankan Nomor: 07 tanggal 05 Juni 2012 jo. Perubahan (Penambahan) dan Perpanjangan Perjanjian Fasilitas Perbankan Nomor: 08 tanggal 05 Juni 2012;b. Hutang sebesar Rp. 1.807.464.160,- (satu milyar delapan ratus tujuh juta empat ratus enam puluh empat ribu seratus enam puluh rupiah) sebagaimana Surat Persetujuan Pemberian Kredit No. 004/SPPK/REL/JTR/14 jo. Akta Perjanjian Kredit Nomor: 18 tanggal 20 Mei 2014;c. Hutang sebesar Rp. 394.627.178,- (tiga ratus sembilan puluh empat juta enam ratus dua puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh delapan rupiah) sebagaimana Perjanjian Pengikatan Pemakaian Tempat Usaha Di Benhil Central Wilayah Jakarta Pusat Nomor: 103/PPTU-BC/X/2013 tanggal 08 Oktober 2013;3. Menyatakan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak setengah atau seperdua atas harta bersama (gono ??? gini) tersebut.4. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan setengah atau seperdua dari harta bersama tersebut kepada Penggugat terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);6. Menolak gugatan yang lain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 315/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 967 K/Pdt/2018
Pertama : 420/Pdt.G/2016/PN Jkt.Pst
Statistik19764