Putusan PN MAKASSAR Nomor 20/PID.SUS/TPK/2016/PN Mks |
|
Nomor | 20/PID.SUS/TPK/2016/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Andi Cakra Alam |
Hakim Anggota | Ibrahim Palino, Andi Syukri Syahrir |
Panitera | Surhatta |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa ANDI ILHAM, S.E., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana didakwakan kepadanya sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair dan subsidair atau dakwaan kedua;- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair dan subsidair atau dakwaan kedua;- Memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;- Memerintahkan supaya barang bukti berupa :1. Dokumen permohonan bantuan dana pembangunan stadion sepakbola Makassar Gubernur SulSel;2. Dokumen pemanfaatan lahan PT. GMTD tbk untuk pembangunan stadion sepakbola Barombong;3. Warkah tanah atas nama REGGO MOTHSAN;4. Dokumen izin mengerjakan/ menggarap tanah atas nama REGGO MOTHSAN;5. SK. Kepala KANWIL BPN Prov. SulSel No. 21/BGB.73-71/2011 tgl. 9 Januari 2011 tentang pemberian HGB kepada REGGO MOTHSAN di Kel. Barombong;6. Dokumen persiapan pelaksanaan pembebasan lahan GOR Barombong;7. Notulen rapat pembebasan lahan di lokasi GOR Barombong tahun 2011;8. Surat permintaan penjelasan proses pensertifikatan atas nama REGGO MOTHSAN dan ROSMA tanggal 30 November 2011 dan tanggal 6 Desember 2011.9. Laporan hasil rapat tim teknis pengadaan tanah di lokasi GOR Barombong tanggal 15 Desember 2011.10. Permohonan persetujuan pencairan dana dan pembayaran tanah di lokasi GOR Barombong tanggal 23 Desember 2011;11. Dokumen pembayaran pembebasan lahan di lokasi GOR Barombong tahun 2011;12. Dokumen pengadaan tanah tahun 2011;13. Laporan hasil pengadaan tanah lokasi GOR Barombong tanggal 2 Januari 2012;14. Rencana pelaksanaan pembebasan tanah di lokasi GOR Barombong tgl. 27 Januari 2012;15. Warkah tanah atas nama ROSMA;16. SK Kepala BPN kota Makassar No.929/ hm/bpn.73.71/2012 tentang Pemberian hak milik kepada ROSMA.17. Surat permohonan ganti rugi tanah atas nama ROSMA tertanggal 19 Januari 2012.18. Notulen rapat pembebasan lahan di lokasi GOR Barombong tahun 2012.19. Dokumen pengadaan tanah tahun 2012;20. Permohonan persetujuan pencairan dana dan pembayaran tanah kepada Biro Aset Pemprov. SulSel tahun 2012;21. Dokumen pembayaran pembebasan lahan di lokasi GOR Barombong tahun 2012;22. Peta perencanaan lokasi pembangunan stadion Barombong dari Dinas Tarkim Prov. SulSel;23. Sertifikat hak pakai No. 6 tanggal 17 Juni 1987 Kel. Barombong seluas 16.174 m atas nama Dinas Pariwisata Daerah SulSel;24. SK Gubernur SulSel No.1648/VII/tahun 2010 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah Prov. SulSel pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. SulSel;25. Buku register Sporadik Kel. Barombong Kec. Tamalate kota Makassar;26. Buku penerbitan PBB Kel. Barombong Kec. Tamalate kota Makassar;27. Buku register inventarisasi Kel. Barombong Kec. Tamalate kota Makassar;28. Buku register pengalihan hak Kel. Barombong Kec. Tamalate kota Makassar;29. Dokumen pembayaran PBB atas nama REGGO MOTHSAN tahun 2010;30. Surat keterangan Lurah Barombong tanggal 11 September 2015 tentang buku register penguasaan fisik;31. Dokumentasi pembayaran pembebasan lahan tahun 2011 dan tahun 2012;32. Catatan tulisan tangan mengenai pembagian dana dari pembebasan lahan tahun 2011 dan tahun 2012;33. Dokumen aplikasi rekening, penarikan, dan penyetoran, serta rekening Koran atas nama REGGO MOTHSAN;34. Print out buku rekening No. 3050-01-020888-53-7 atas nama REGGO MOTHSAN;35. DIPA Sekda Biro Aset Daerah tahun 2011 dan 2012 terkait anggaran pembebasan lahan untuk GOR Barombong;36. Informasi penataan ruang kota sesuai Perda No. 6 tahun 2006 ;37. Laporan administrasi keuangan pekerjaan stadion sepakbola Barombong Makassar SulSel tahun Anggaran 2010 dari komite Pembangunan Stadion;38. Surat perjanjian kerja konstruksi No.010/KPS.SB.MKR/I/2011 tanggal 12 Januari 2011 tentang Pembangunan stadion Sepakbola Makassar Prov. SulSel;39. Surat perjanjian kerja konstruksi No. 011/KPS.SB.MKR/I/2011 tanggal 12 Januari 2011 tentang Pengawasan stadion Sepakbola Makassar Prov. SulSel;40. Surat keterangan kematian atas nama Paiban Dg. Temba dari Lurah Barombong;41. Uang tunai sebesar Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah);Digunakan dalam perkara Drs. FERDY AMIN, M.Si., dan FIRNANDAR SABARA, S.Stp., M.Si.,- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Nihil. |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1771 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 20/PID.SUS/TPK/2016/PN Mks
Statistik10382