- Menyatakan Tergugat,Turut TergugatI dan Turut Tergugat IItelah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian secara verstek;
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 17/Pdt.G/2018/PN PWK |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2018/PN PWK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nofita Dwi Wahyuni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Devi Mahendrayani Hermanto, Br Hakim Anggota Lia Giftiyani |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosidin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi yang merugikan Para Penggugat; 4. Menyatakan sah jual beli tanah antara Para Penggugat dengan Tergugat atas obyek tanah SHM Nomor 1723/Desa Banjarnegoro, seluas 1.280 m2 (kurang lebih seribu dua ratus delapan puluh meter persegi) SHM Nomor 196/Desa Banjarnegoro luas 3.620m2 (kurang lebih tiga ribu enam ratus dua puluh meter persegi) dan SHM Nomor 1984/Desa Banjarnegoro seluas 1.025m2 (kurang lebih seribu dua puluh lima meter persegi) ketiga bidang tanah tersebut terletak di Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah, atas nama Lilies Sugiarti (Tergugat); 5. Menetapkan Para Penggugat untuk diri sendiri dan selaku kuasa dari Tergugat berhak melakukan tindakan hukum, menghadap BPN dan atau Pejabat yang berwenang untuk melakukan peralihan hak dan atau membaliknamakan Sertifikat Hak Milik Nomor Nomor 1723/Desa Banjarnegoro, seluas 1.280 m2 (kurang lebih seribu dua ratus delapan puluh meter persegi) SHM Nomor 196/Desa Banjarnegoro luas 3.620m2 (kurang lebih tiga ribu enam ratus dua puluh meter persegi) dan SHM Nomor 1984/Desa Banjarnegoro seluas 1.025m2 (kurang lebih seribu dua puluh lima meter persegi) ketiga bidang tanah tersebut terletak di Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah, atas nama Lilies Sugiarti (Tergugat); 6. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap amar dalam putusan ini; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkansejumlah Rp1.309.000,00(satu juta tiga ratus sembilan ribu rupiah); 8. Menolak gugatanParaPenggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pdt.G/2018/PN PWK
Statistik11924