Putusan PTA SEMARANG Nomor 183/Pdt.G/2016/PTA.Smg |
|
Nomor | 183/Pdt.G/2016/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangekonomi syariah183/Pdt.G/2016/PTA.Smg |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 11 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Jaliansyah |
Hakim Anggota | H. Cholidul Azhar, H. Wakhidun Ar |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/ Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor 1676/Pdt.G/2015/ PA Klt., tanggal 28 April 2016 Masehi bertepatan tanggal 20 Rajab 1437 Hijriyah;Dengan mengadili sendiri:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengangkat sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan terhadap sebidang tanah dan bangunan sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 248, atas nama Sugihartono, A.Md, luas 155 M2, yang terletak di Desa Beji, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, dengan batas-batas:- Sebelah utara : Parino- Sebelah selatan : Marto Diyono- Sebelah barat : Jalan- Sebelah timur : Budi Suwarno;yang tercantum dalam Berita Acara Penyitaan Jaminan (conservatoir beslag), Nomor 1676/Pdt.G/ 2015/ PA.Klt., tanggal 25 April 2016;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 2.007.000,00 (dua juta tujuh ribu rupiah) ;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 183/Pdt.G/2016/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 183/Pdt.G/2016/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 1676/Pdt.G/2015/PA.Klt
Kasasi : 192 K/Ag/2017
Banding : 183/Pdt.G/2016/PTA.Smg
Statistik16088