- Menyatakan TerdakwaHandani alias Aan alias Cong An alias Ko An alias Mamaktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencucian uang?,sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua primer;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwatersebutoleh karena itu denganpidana penjara selama3 (tiga) tahundan dendasejumlahRp2.000.000.000,00 (dua milyarrupiah) dengan ketentuanjikadenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurunganselama3(tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah kunci safe deposite box, nomor box 0507 dan nomor kunci E 2232 Bank BCA KCP RBC;
- 1 (satu) lembar Surat Lepas Nomor SuratW4.PAS1.01.02-1668 dariKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Riau Lapas Kelas II A Pekanbaru, tanggal 06 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kartu Bimbingan dan Penyuluhan Nomor Register251/PB/2018 atas namaHandanibinIndra;
- 3 (tiga) lembar kwitansi nomor0209/PBR/I/2019 pembelian kendaraan bermotor dari PT. Hamparan Orion Hasil Optimal (HOHO) tanggal 26 Januari 2019 atas nama Handani dengan motor yang dibeli CBR warna merah;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian kendaraan bermotor dari PT. Hamparan Orion Hasil Optimal (HOHO) tanggal 04 Mei 2018 atas nama Handani dengan motor yang dibeli Vario 150;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelianmobil HyundaiAvega 1.4 AT (grand) di Shoroom Salatiga Motor;
- 1(satu) bundel fotocopyperjanjian Magang Nomor 433/MO/SDM/2015 tanggal 09 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopyperubahanpertama Perjanjian Magang Nomor 368/MO/SDM/2016 tanggal 07 Oktober 2016;dan,
- 1 (satu) bundel fotocopyperubahankedua Perjanjian Magang Nomor 332/MO/SDM/2017 tanggal 09 Oktober 2017;
- 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan berbentuk rumah yang beralamat di Jl. Karya Bakti, Perumahan Ko Lavish Residance No. B-2 RT. 001 RW. 03, KelurahanAir Hitam, KecamatanPayung Sekaki, Kota Pekanbaru,ProvinsiRiau, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2793;
- 1 (satu) bundel asli Setifikat Hak Milik Nomor 2793 atas namaBetsy Anastasia;
- 1 (satu) bundel asli Akta Jual Beli Nomor 99/2018;
- 1 (satu) bundel asli Pengikat Jual Beli;
- 1 (satu) bundel asli Surat Izin Membangun (IMB) atas namaMaryati dahulu Pang Tei Nomor 889/10/IMB/DTRB /2013;
- 1 (satu)buahgelang rantai ukir warna putih ditaksir emas 18 karat;
- 1 (satu)buahkalung rantai cantel kait ditaksir emas 18 karat;
- 1 (satu)buahliontin taring harimau ditaksir emas 20 karat;
- 1 (satu)buahcincin bandilan mata kuning ditaksir emas 22 karat;
- 1 (satu)buahcincin bandilan mata hitam ditaksir emas 18 karat;
- 1 (satu)buahcincin hias mata kaca ditaksir emas 18 karat;
- 1 (satu)buahcincin bandilan mata putih ditaksir emas 24 karat;
- 1 (satu)buahliontin mata ungu ditaksir emas 16 karat;
- 1 (satu)buahemas batangan warna kuning dengan berat 5 gram beserta kwitansi pembelian;
- 1 (satu) unit Mobil Honda HRV warna putih tahun 2018 nomor polisi BM-1642-VQ, nomor rangka MHRRU1860JJ800516, nomor mesin L15Z61203404 beserta STNK dan anak kunci mobil;
- 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam;
- Uang Rp138.855.652,00 atas namaHandanirekening Bank Mandiri nomor1080017359093;
- Uang Rp19.667.712,00 atas namaAdinda Yuliana, rekening Bank Mandiri nomor 1460012391962;
- Uang Rp52.300.000,00 atas namaAdinda Yuliana, rekening BCA nomor 3470099983;
- Uang Rp12.300.000,00 atas namaBetsy Anastasia, rekening BCA nomor 8230451134;
- Uang Rp6.450.000,00 atas namaBetsy Anastasia, rekening BCA nomor 0348880899;
- Uang Rp186.350.000,00 atas namaEma Malini, rekening BRI nomor 106001000684562;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda jenis CBR 150 nomor polisi BM 3165 AAO warna merah atas nama Handani beserta STNK dan kunci kontak;
- 1 (satu) lembarnota pembelian batu yellow safir;
- 1 (satu) buahbuku tabungan BRIBritamaatas namaEma Malinidengan nomor rekening 1060-01-000684-56-2;
- 1 (satu) buahkartu Mandiri Debit dengan nomor 4617 0037 1023 3330;
- 1 (satu) buahkartu BCA Gold Debit dengan nomor 5307 9520 2102 3974;
- 1 (satu) buahkartu BRI Debit dengan nomor 6013 0110 7638 9666;
- 1 (satu) buahkartu BRIBritamaBisnis dengan nomor 5326 5950 0675 3672;
- 1 (satu) buahkartu Mandiri Debit Platinum, dengan nomor 6032 9887 0112 8741;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaAdinda YulianaBank Mandiri, nomor rekening 1460012391962;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaHandaniBank Mandiri, nomor rekening 1080017359093;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaAdinda Yuliana, BRI, nomor rekening 7952-01-004641-53-1;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaBetsy Anastasia, BRI, nomor rekening 1098-01-000458-56-4;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaEma Malini, BRI, nomor rekening 1060-01-000684-56-2;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaBetsy Anastasia, Bank Mandiri, nomor rekening 1080016693278;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaAdinda Yuliana, BCA, nomor rekening 3470099983;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaBetsy Anastasia, BCA, nomor rekening 220081788;
- 1 (satu) bundelmutasi rekening atas namaBetsy Anastasia, BCA, nomor rekening 8230451134;
Putusan PN PARIAMAN Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN Pmn |
|
Nomor | 22/Pid.Sus/2020/PN Pmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PARIAMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purnomo Wibowo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ferry Hardiansyah, Hakim Anggota Syufrinaldi |
Panitera | Panitera Pengganti: Arisqi Gusmalayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Bank Central Asia (BCA); Dikembalikan kepada TerdakwaHandani alias Aan alias Cong An alias Ko An alias Mamak; Dirampas untuk Negara; Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; Terlampir dalam berkas perkara; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp2.500,00 (dua ribulima ratusrupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2464 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 22/Pid.Sus/ 2020/PN Pmn
Statistik13544