Putusan PN BANJARMASIN Nomor - 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bjm |
|
Nomor | - 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Afandi Widarijanto |
Hakim Anggota | Teguh Santoso, Fauzi |
Panitera | -indah Maya Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa SYAHRUJI PADILAH Bin JAMALUDIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2.Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3.Menyatakan terdakwa SYAHRUJI PADILAH Bin JAMALUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA ??? ;4.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :(1)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pendidikan dan latihan bela Negara pemuda yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(2)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan malam anugerah yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(3)4 (empat) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas (buka puasa bersama, rapimda, ke DPD KNPI Yogyakarta, ke DPD KNPI Tabalong) yang masing-masing terdiri atas kwitansi tanda terima KNPI, surat perintah tugas, surat perintah perjalanan dinas, nota-nota belanja/spj,(4)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan musyawarah pemuda/KNPI Kab. Tanah Laut yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(5)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan rapat kerja pemuda/KNPI Kab. Tanah Laut yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(6)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pelantikan DPD KNPI Tanah Laut periode 2017-2019 yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(7)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan rapat pimpinan daerah DPD KNPI Tanah Laut yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(8)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan latihan dasar kepemimpinan yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(9)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan cerdas cermat yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(10)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan festival pagelaran seni & budaya yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(11)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pawai sepeda hias yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(12)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan praktek pelatihan pemandian jenazah yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(13)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan festival habsy yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(14)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan napak tilas perjuangan pemuda batakan yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(15)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan IPNU latihan kader muda yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat pernyataan tanggung jawab, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(16)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan PMII pelatihan kader dasar yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat pernyataan tanggung jawab, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(17)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan KAMMI daurah marhalal 1 yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(18)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan IMM kemah kader yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(19)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Pemuda Muhammadiyah diklat kokam yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat pernyataan tanggung jawab, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(20)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan IPM taruna melati II yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat pernyataan tanggung jawab, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(21)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan GMNI kaderisasi tingkat dasar yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat pernyataan tanggung jawab, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(22)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan NASYIATUL AISYIYAH darul arqom yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat pernyataan tanggung jawab, kwitansi tanda terima KNPI, kepengurusan, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(23)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan DPD KNPI Bati-Bati pelatihan wirausaha muda yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(24)1 (satu) bundle laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan DPK KNPI Takisung yang terdiri atas rincian anggaran belanja langsung, surat keputusan KNPI tentang personalia panitia pelaksana, kwitansi tanda terima KNPI, nota-nota belanja/spj dan bukti setoran pajak,(25)2 (dua) lembar Fotocopy laporan realisasi penggunaan hibah tanggal 22 Desember 2017 yang ditandatangani Syahruji Padillah,(26)Surat permohonan dana hibah Nomor: 008/B/SEK/DPD-KNPI-TL/IV/2016 tanggal 07 April 2016 beserta kelengkapannya antara lain: proposal dana hibah kepemudaan DPD KNPI Kab. Tanah Laut Tahun 2017, surat kepengurusan DPD KNPI Kab. Tanah Laut, rekomendasi, surat keterangan domisili, surat keputusan kemenkumham tentang pengesahan KNPI, Akta Notaris mengenai komposisi dan personalia dewan pengurus pusat KNPI,(27)1 (satu) lembar Fakta Integritas tanggal 16 Juni 2017,(28)Surat permohonan pencairan dana hibah kepemudaan tahun 2017 Nomor: 031/B/SEK/DPD-KNPI-TL/VI/2017 tanggal 05 Juni 2017 beserta kelengkapan: Surat permohonan bantuan anggaran DPD KNPI Kab. Tanah Laut Tahun 2017 Nomor: 031/B/SEK/DPD-KNPI-TL/VI/2017 tanggal 05 Juni 2017, Rencana Kerja dan Anggaran DPD KNPI Tanah Laut Tahun 2017 senilai Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah), surat keterangan terdaftar dewan pengurus pusat No. 01-00-00/0100/VI/2012 tanggal 18 Juni 2012,(29)Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kab. Tanah Laut dengan DPD KNPI Tanah Laut Nomor: 180/30 NPHD-KUM/2017, Nomor: 33/B/SEK/DPD-KNPI-TL/VI/2017 tanggal 15 Juni 2017,(30)1 (satu) lembar rekening Koran An. DPD KNPI Tanah Laut, Bank Kalsel No. rek: 007.03.01.24258.8,(31)2 (dua) lembar bukti setoran pengembalian sisa hibah KNPI Kab. Tanah Laut Tahun 2017 senilai Rp. 145.395.000,- (seratus empat puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).(32)1 (satu) lembar kuitansi pemberian hibah daerah kepada DPD KNPI Kab. Tanah Laut untuk kegiatan DPD KNPI Kab. Tanah Laut sesuai dengan NPHD Nomor: 180/30 NPHD-KUM/2017 dan Nomor: 33/B/SEK/DPD-KNPI-TL/VI/2017 senilai Rp. 1.200.000.000,- tanggal 16 Juni 2017,(33)1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab (Hibah) yang ditandatangani Dita Permana, S.Kom tanggal 16 Juni 2017,(34)1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Kuasa BUD Nomor: 471/BUD.40.1/BTL-LS/2017 tanggal 16 Juni 2017 senilai Rp. 1.200.000.000 beserta lampiran rekening Koran,(35)1 (satu) lembar Rekomendasi Pemberian Hibah Nomor: 556/181/Disparbudpora/2016 tanggal 26 April 2016 senilai Rp. 2.336.000.000,- yang ditandatangani oleh Drs. H. A. Kamal Hasuna, M.Si,(36)1 (satu) lembar Surat Pengantar usulan pencairan dana hibah kegiatan DPD KNPI Kab. Tanah Laut Nomor: 900/201/Dispora tanggal 15 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Drs. Muhammad Noor,(37)1 (satu) lembar Hasil Verifikasi Permohonan Pencairan Bantuan Dana Hibah Daerah Tahun 2017 Nomor: 900/199/VI/Dispora yang ditandatangani Drs. Muhammad Noor.(38)1 (satu) bundle catatan penjualan catering mama zidan (fotocopy).(39)1 (satu) bundle izin usaha beserta catatan penjualan RM. Mamah Puan (fotocopy).(40)1 (satu) bundle dokumen penting keabsahan DPP KNPI Periode 2015-2018.DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA FAULINA RIZKA Binti AHMAD YANI9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1431 K/Pid.Sus/2020
Pertama : - 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bjm
Statistik219150