Putusan PN Pasarwajo Nomor 20/Pdt.G/2018/PN Psw |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2018/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Andi Eddy Viyata |
Hakim Anggota | - Basrin, Mahmid |
Panitera | Zaminu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | * TINGKAT 1 - PERDATA : KABUL |
Catatan Amar | - MENGADILI1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; 3. Menyatakan bahwa para penggugat adalah ahli waris SAH dari (alm) La Sida Ahmad,S.H ;4. Menyatakan bahwa perjanjian antara (alm) La Sida Ahmad,S.H,dan Tergugat adalah sah dan mengikat ;5. Menyatakan Tergugat telah Wanprestasi dan sah jaminan rumah yang berada di Wakoko, kelurahan Wasaga, kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton ;6. Menyatakan rumah yang terletak di Wakoko, Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo adalah sah dimiliki oleh para Penggugat sebagai tebusan dari uang Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) ;7. Menyatakan Tergugat telah menjaminkan Rumah di Lingkungan Wakoko Kelurahan Wasaga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton sebagai penebus utang sebesar Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah);8. Menyatakan bahwa MUIS, S.Pd, M.Si, telah melampaui waktu yang telah diakuinya untuk melunasi utangnya sehingga rumah tersebut sah sebagai jaminannya.9. Menyatakan Tergugat untuk menyerahkan rumah yang terletak di lingkungan Wakoko, Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton kepada para Penggugat selaku ahli waris (alm) La Sida Ahmad,S.H tanpa syarat ;10. Menyatakan Tergugat, telah berutang Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah), kepada (alm) La Sida Ahmad,S.H dan telah menjaminkan rumah dengan tanahnya yang terletak Lingkungan Wakoko, Kelurahan Wasaga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.11. Menyatakan para Penggugat selaku ahli waris dari (alm) La Sida Ahmad,S.H dapat memiliki rumah yang di jaminkan oleh Tergugat ;12. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.961.000,- (Dua juta sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;13. Menolak gugatan selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pdt.G/2018/PN Psw
Kasasi : 2080 K/Pdt/2020
Banding : 90/PDT/2019/PT KDI
Statistik13247