- 118 ( seratus delapan blas) lembar tanda bukti penarikan rekening berwarn kuning.
- 67 (enam puluh tujuh) lembar backsheet dari bulan September 2018 sampai dengan bulan Januari 2019.
- 111 (seratus sebelas) lembar rekening Koran dari para Veteran.
- 833 (delapan ratus tiga puluh tiga) lembar rekening Koran dari para Veteran.
- 2 (dua) lembar kwitansi berupa titipan setoran pension KPC Kerambitan 82161 secara tunai masing-masing tertanggal 12 April 2019 sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan tertnggal 10 Mei 2019 sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Dps |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Angeliky Handajani Day |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Miptahul Halis, Br Hakim Anggota Nurbaya Lumban Gaol |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Bagus Made Swarjana Narapati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
. Menyatakan Terdakwa I PUTU TIKA ARI UTAMA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair? 2. Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair 3. Menyatakan Terdakwa I PUTU TIKA ARI UTAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair Subsidair 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 50. 000.000,- (lima puluh juta rupiah); apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I PUTU TIKA ARI UTAMA dengan membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 814,776,970,8 (delapan ratus empat belas juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah delapan sen, dimana sebesar Rp.568.672.300,- (lima ratus enam puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus rupiah) pengembalian ke Kas Negara atas gaji veteran yang meninggal, dan sebesar Rp. 251.916.556,8 (dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus enam belas ribu lima ratus lima puluh enam rupiah delapan sen) atas potongan gaji veteran dikembalikan kepada Negara c/q Kantor PT Tabanan kemudian di bayarkan kepada 163 orang Veteran, dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 2 ( dua ) tahun penjara. 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang akan dijatuhkan; 7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan; 8. Menetapkan barang bukti berupa : DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ACHMAD SAIFUL BAHRI - Uang Tunai sebesar sebesar Rp. 5, 811,886 (lima juta delapan ratus sebelas ribu delapan puluh delapan enam rupiah), DIRAMPAS UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA PT.KANTOR POS MELALUI KANTO POS TABANAN untuk segera dibayarkan kepada 163 orang veteran atas kekurangan gaji , gaji ke 13 dan THR bulan September 2018 sampai dengan bulan Januari 2019 sebesar Rp 600.726.917,- (enam ratus juta tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah) dengan rincian masing-masing sejumlah kepada : 1) A.A NYOMAN ALIT sebesar Rp 5.002.000,-( lima juta dua ribu rupiah) 2) ANAK AGUNG MADE KALER sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 3). A.A NYOMAN JELANTIK sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 4). ANAK AGUNG RAKA DIBIA sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 5). BADRA I sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 6). BONTOK GUSTI AYU WAYAN sebesar Rp 4.579.000,-(empat juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) 7). CETIG I MADE sebesar Rp 4.464.000,-(empat juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah) 8). DASMIN NI sebesar Rp 5.130.000,-(lima juta seratus tiga puluh ribu rupiah) 9). DEWA AYU KETUT SEMANTRI sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 10) DEWA AYU MADE GELOH sebesar Rp 3.000.000,-( tiga juta rupiah) 11) DEWA AYU MADE SENTER sebesar Rp 3.000.000,-( tiga juta rupiah) 12) DEWA AYU MADE TAMBEN sebesar Rp 3.000.00,- ( tiga juta rupiah) 13) DEWA KETUT SATRA Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 14) DEWA NYOMAN KALER sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 15)DRATA I GUSTI NYOMAN sebesar Rp 5.130.000,-(lima juta seratus tiga puluh ribu rupiah) 16) GEPENG I MADE sebesar Rp 4.028.000,-(empat juta dua puluh delapan ribu rupiah) 17) GUBRIG I NENGAH sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 18) I GEDE WAYAN GATREM sebesar Rp 4.464.000,-( empat juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah) 19) I GUSTI AGUNG WAYAN GEDE Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 20) I KETUT DARMA sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 21) I KETUT GISEH sebesar Rp 4.464.000,- (empat juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah) 22) I KETUT LOTRENG sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 23) I KETUT MADRA sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 24) I KETUT PASAH sebesar Rp 2.852.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) 25) I KETUT PUTRA sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 26) I KETUT RANTEG sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 27) I KETUT TEGIL sebesar Rp 5.130.000,- (lima juta seratus tiga puluh ribu rupiah) 28) I KETUT WENDRA Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 29) Janda Veteran atas nama I LUH WJN SOMOK sebesar Rp 2.815.000,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 30) I MADE BEGEH Rp 3.926.000,- ( tiga juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) 31) I MADE JEDENG sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 32) I MADE JIWA sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 33) I MADE RABEH sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 34) I MADE REDENG sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 35) I MADE RENGKEG sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 36) I MADE RAUH sebesar Rp 5.130.000,- (lima juta seratus tiga puluh ribu rupiah) 37) I NENGAH DEGER sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 38) I NENGAH sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 39) I NYOMAN GANTAR sebesar Rp 752.000,- ( tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah) 40) I NYOMAN KANTUM sebesar Rp 4.842.000,- (empat juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah) 41) I NYOMAN MANDRA Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 42) I NYOMAN NGARA Rp 2.852.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) 43) I NYOMN RETUG sebesar Rp 4.464.000,- (empat juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah) 44) I NYOMAN SARYA sebesar Rp 5.130.000,- (lima juta seratus tiga puluh ribu rupiah) 45) I NYOMAN SOJO, sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 46) I WAYAN CITRA sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 47) I WAYAN GENDRA sebesar 4.464.000,- (empat juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah) 48) I WAYAN MANDRA sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 49) I WAYAN MENYET sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 50) I WAYAN MUNGKRUG sebesar Rp 3.926.000,- (tiga juta Sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) 51) I WAYAN RAPET sebesar Rp 2.852.000,-(dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) 52) I WAYAN REJEN sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 53) I WAYAN REKUG sebesar Rp 4.689.000,-(empat juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) 54) I WAYAN RONTOG sebesar 2.852.000,-(dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) 55) I WAYAN SADRI sebesar Rp 5.130.000,- (lima juta seratus tiga puluh ribu rupiah) 56) I WAYAN SUKA sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 57) Janda Veteran atas nama IDA AYU NYOMAN SERINUT sebesar Rp 2.700.000,-(dua juta tujuh ratus rupiah) 58) IDA BAGUS MADE JUMPUNG sebesar Rp 4.777.000,-(empat juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) 59) Janda Veteran atas nama JERO CANDRA sebesar Rp 3.040.000,-(tiga juta empat puluh ribu rupiah) 60) Janda Veteran atas nama JERO SEMUJA sebesar Rp 2.815.000,-(dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 61) KAREG I WAYAN sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 62) KASUB DESAK KETUT sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) 63) KERTI I NYOMAN sebesar Rp 5.130.000,-(lima juta serratus tiga ribu rupiah) 64) LENTERE I MADE sebesar Rp 5.130.000,-( lima juta serratus liga puluh ribu rupiah) 65) NANDERI I KETUT sebesar Rp 3.002.000,- (tiga juta dua ribu rupiah) 66) NATAR I NJOMAN sebesar Rp 4.579.000,- (empat juta lima ratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah) 67) NI AJU KT KANDJUT sebesar Rp 3.128.000,-( tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) 68) NI DESAK KETUT SUCI sebesar Rp 3.128.000,- ,-( tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) 69) NI GUSTI AJU SEMBROG sebesar Rp 2.502.000,-(dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 70) NI AJU MD RIBET sebesar Rp 2.502.000,- (dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 71) NI KETUT BADRA sebesar Rp 2.502.000,- (dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 72) Janda veteran NI KETUT NATERI sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 74) Janda Veteran atas nama NI KETUT NIASIH sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 75) Janda Veteran atas nama NI KETUT PUDJI sebesar Rp 3.128.000,-(tiga juta serratus dua puluh delapan ribu rupiah) 76) Janda Veteran atas nama NI KETUT sebesar Rp 2.815.000,-(dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah). 77) Janda Veterana atas nama NI KETUT REMBIN sebesar Rp 3.000.000(tiga juta rupiah) 78) Janda Veteran atas nama NI KETUT REMES sebesar Rp 3.128.000,-(tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) 79) Janda Veteran atas nama NI KETUT RESEP sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 80) Veteran atas nama NI KETUT RINTEG Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 81) Janda Veteran atas nama NI KETUT BOKOR sebesar Rp 2.815.000,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 82) Janda Veteran atas nama NI KT KUWER sebesar Rp 2.815.000,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 83) Janda Veteran atas nama NI KETUT REWEN sebesar Rp 2.502.000,-(dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 84) Janda Veteran atas nama NI KETUT SABIT sebesar Rp 3.128.000,-( tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) 85) Janda Veteran atas nama NI MADE MENGKEG sebesar Rp 3.128.000,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 86) Janda Veteran atas nama NI MADE GEMBRONG sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 87) Janda Veteran atas nama NI MADE KISID sebesar Rp 2.750.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) 88) Janda Veteran atas nama NI MADE LUWENG sebesar Rp 1.565.000,-( satu juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah) 89) Janda Veteran atas nama NI MADE MOKERAK sebesar Rp 3.128.000,- ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 90) Janda Veteran atas nama NI MADE RENING sebesar Rp 3.128.000,- ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 91) Janda Veteran atas nama NI MADE REPYEG sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 92) Janda Veteran NI MADE RETIG Janda Veteran NI MADE RETIG sebesar Rp 2.815.000,- ( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 93) Janda Veteran atas nama NI MADE SAPEREG sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 94) Janda Veteran atas nama NI MADE SEPLIG sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 95) Janda Veteran atas nama NI MADE SIBERET sebesar Rp 3.029.917.-(tiga juta dua puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah) 96) Janda Veteran atas nama NI MADE SUMBREG sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 97) Janda Veteran atas nama NI NENGAH KERAMIS sebesar Rp 2.502.000,-(dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 98) Janda Veteran atas nama NI NENGAH MADRI sebesar Rp 2.700.000,-( dua juta tujuh ratus ribu rupiah) 99) Janda Veteran atas nama NI NENGAH REMPEG sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 100) Janda Veteran atas nama NI NENGAH REWEN sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 101) Janda Veteran atas nama NI NENGAH RONIS sebesar Rp 3.128.000, ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 102) Janda Veteran atas nama NI NENGAH SANDAT sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 103) Janda Veteran atas nama I NENGAH SENTOG sebesar Rp 2.189.000.- (dua juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) 104) Janda Veteran atas nama NI NENGAH SINTEK sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 105) Janda Veteran atas nama NI NENGAH TJARUK sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 106) Janda Veteran atas nama NI NGH KEREWAK sebesar Rp 2.502.000,-(dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 107) Janda Veteran atas nama NI NJ DJAMBUWATI sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 108) Janda Veteran atas nama NI NJ SATI sebesar Rp 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) 109) Janda Veteran atas nama NI NJ TEMPERUNG sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 110) Janda Veteran atas nama NI NJ WANDERI sebesar Rp 3.178.000,-( tiga juta serratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) 111) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN KADRI sebesar Rp 3.427.000,- ( tiga juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) 112) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN MOGOK sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) 113) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN NASIH sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 114) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN NGASNI sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 115) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN RAIS sebesar Rp 3.250.000,( tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) 116) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN RANGGIN sebesar Rp 2.400.000,-(dua juta empat ratus ribu rupiah) 117) Janda Veteran atas nama I NYOMAN RENTJI sebesar Rp 3.628.000,-(tiga juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah) 118) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN RIDEP sebesar Rp 2.502.000,-(dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 119) Veteran atas nama NI NYOMAN SADREG sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 120) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN SAMRUG sebesar Rp 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) 121) Janda Veteran atas nama NI NYOMAN SAPEREG sebesar Rp 3.128.000,- ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 122) Janda Veteran atas nama NI PANDE PUTU RANJEN sebesar Rp 2.750.000,-(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) 123) Janda Veteran atas nama NI SEPROG sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 124) Janda Veteran atas nama NI WAJAN MUDRI sebesar Rp 3.427.000,- ( tiga juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) 125) Janda Veteran atas nama NI WAYAN RITEB sebesar Rp 2.189.000,-(dua juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) 126) Veteran atas nama NI WAJAN SIKI sebesar Rp 3.114.000,-( tiga juta serratus empat belas ribu rupiah) 127) Janda Veteran atas nama NI WAYAN GEMOH sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 128) Janda Veteran atas nama NI WAYAN MADERA sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 129) Janda Veteran atas nama NI WAYAN MASNING sebesar Rp 3.128.000,- ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) 130) Janda Veteran atas nama NI WAYAN MASTI sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 131) Veteran atas nama NI WAYAN MUNGKRIG sebesar Rp 5.002.000,- (lima juta dua ribu rupiah) 132) Duda Veteran atas nama I NI WAYAN MUNGKRIG sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 133) Janda Veteran atas nama NI WAYAN sebesar Rp 3.000.000.- (tiga juta rupiah) 134) Veteran atas nama NI WAYAN RASIH sebesar Rp 3.388.000,- ( tiga juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) 135) Veteran atas nama NI WAYAN REKEN sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 136) Janda Veteran atas nama NI WAYAN SENTI sebesar Rp 2.502.000,-( dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 137) Janda Veteran atas nama NI WAYAN SINTAR sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 138) Janda Veteran atas nama NI WJ RUMBIJUG sebesar Rp 3.128.000,- ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 139) Janda Veteran atas nama NI WJ TJANDERI sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 140) Janda Veteran atas nama NI WJ sebesar Rp 3.128.000,- ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 141) Janda Veteran atas nama NI WJ SAMBERIG sebesar Rp 3.128.000,- ,-(tiga juta seratus dua puluh delapan rebut rupiah) 142) Veteran atas nama PAGER I MADE sebesar Rp 5.130.000,-(lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 143) Veteran atas nama PASAR I MADE sebesar Rp 4.579.000,-(empat juta lima ratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah) 144) Veteran atas nama PURDA I WAJAN sebesar Rp 5.130.000,-(lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 145) Veteran atas nama RADEG I MADE sebesar Rp 5.002.000,-(lima juta dua ribu rupiah) 146) Janda Veteran atas nama RADJIG NI sebesar Rp 2.502.000,-(dua juta lima ratus dua ribu rupiah) 147) Veteran atas nama RANTEG I NYOMAN sebesar Rp 4.479.000,-( empat juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) 148) Veteran atas nama REBES I WAYAN sebesar Rp 5.130.000,-( lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 149) Veteran atas nama REDJEG GUNG sebesar Rp 5.130.000,-(lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 150) Veteran atas nama REGEG I sebesar Rp 5.130.000,- ,-(lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 151) Veteran atas nama REGUG I sebesar Rp 5.130.000,- ,-(lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 152) Veteran atas nama RENTEG GUSTI WAJAN sebesar Rp 2.200.000,-(dua juta dua ratus ribu rupiah) 153) Veteran atas nama RUBEG I MADE sebesar Rp 5.080.000,-(lima juta delapan puluh ribu rupiah) 154) Veteran atas nama SAGUNG NYOMAN SUDIASIH sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 155) Janda Veteraan atas nama SAGUNG PUTU ADI sebesar Rp 2.815.000,- ,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 156) Janda Veteran atas nama SAGUNG PUTU sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 157) Veteran atas nama SENDRA I NJOMAN sebesar Rp 5.130.000,- (lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 158) Veteran atas nama SILUH KETUT SARI sebesar Rp 2.815.000,-( dua juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) 159) Veteran atas nama SUDIRA I DEWA sebesar Rp 1.502.000,-( sejuta lima ratus dua ribu rupiah) 160) Veteran atas nama SURATA I PUTU sebesar Rp 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) 161) Veteran atas nama TJERAKA I GST MADE sebesar Rp 4.479.000,-( empat juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) 162) Veteran atas nama TJOGEK I WAJAN sebesar Rp 5.130.000,- ,- (lima juta serratus tiga puluh ribu rupiah) 163) Veteran atas nama WARDANA GUNG MADE sebesar Rp 4.579.000,- (empat juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) 7. Membebani Terdakwa membayar uang perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Dps
Statistik318629