Putusan PN BANDA ACEH Nomor 248/Pid.B/2018/PN Bna |
|
Nomor | 248/Pid.B/2018/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Totok Yanuarto |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Roni Susanta, Hakim Anggota 1: Muzakir H |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Ridwan Alias Iwan Bin Arbi Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pembunuhan Berencana ? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati ; 3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 4. Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) Balok Kayu sepanjang 50 Cm, 2. 1 (satu) buah rantai besi, 3. 1 (satu) Helai Celana Dalam Laki-laki warna Coklat Motif Batik merk LGS, 4. 1 (satu) Helai Baju Kaos Perempuan Warna Merah dengan keadaan sudah terbelah dan lengan kiri masih utuh serta lengan kanan sudah Terpotong, 5. 1 (satu) Helai Baju Kaos Oblong Anak-anak warna Biru Gelap Motif Captain America, 6. 1 (satu) Helai Celana Pendek Anak-anak warna Biru Gelap Motif Captain America, 7. 1 (satu) Helai Celana Dalam Anak-anak warna Cream, 8. 1 (satu) Helai Sprei 2 Sisi Warna Pink dan Kuning Motif Boneka, 9. 1 (satu) Helai Sprei 2 Sisi Warna Pink dan Kuning Motif Bunga, 10. 1 (satu) helai handuk warna hijau terang yang terdapat bercak darah, 11. 1 (satu) pasang Sepatu Flatshoes Merk ANDO Warna Ungu Putih, 12. 1 (satu) buah Gunting Stainles Steel ukuran sedang warna hitam orange, 13. 1 (satu) buah Gayung warna Orange, 14. 1 (satu) buah baskom bening warna biru, 15. 1 (satu) bilah pisau stainless steel bergagang warna hijau merk Oxone, 16. 1 (satu) helai serbet bermotif kotak-kotak warna hitam putih, 17. 1 (satu) helai baju kaos berkerah merk o?brien warna abu-abu, 18. 1 (satu) helai celana panjang bahan jeans warna biru merk Ds Quared, 19. 1 (satu) helai baju kaos warna pink, 20. 1 (satu) Helai Celana Jeans Laki-laki Warna Biru Dongker Merk USED, Barang bukti Nomor : 1 sampai dengan 20 dirampas untuk dimusnahkan 21. 1 (satu) unit kipas angin merk Maspion warna hitam, 22. 1 (satu) buah gembok besi warna silver merk extra HPP top security, 23. 1 (satu) buah gembok besi warna silver merk Extra CJ italy model, 24. 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor merk Honda Scoopy warna violet putih,tahun 2010, nomor polisi BL 4369 JO , noka : MH1JF6118AK037908, Nosin JF61E1037823, 1 (satu) Helai Kain Serbet warna merah putih bermotif kotak-kotak, 25. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih, tahun 2010, Nomor rangka : MH1JF6118AK037908, Nomor mesin : JF61E1037823, tanpa plat nomor polisi/ tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). 26. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor honda scoopy, 27. 1 (satu) Helai Gesper (Ikat / Tali Pinggang) Warna Hitam Merk ELGINI, 28. 1 (satu) Kacamata Putih Transparan Frame Warna Maroon, 29. 3 (tiga) bal tisu warna warni, 30. 2 (dua) buah kotak kardus tanpa merk, 31. 12 (dua belas) kotak kardus merk cinta, 32. 5 (lima) buah kotak kardus ukuran sedang merk dark chocolatos, 33. 12 (dua belas) kotak kardus yang terdapat tulisan AWAS PECAH, 34. 2 (dua) buah kotak kardus ukurun kecil merk chocolatos yang terdapat bercak darah, 35. 2 (dua) buah kotak kardus merk long bar yang terdapat bercak darah, 36. 6 (enam) buah kotak kardus merk long bar, 37. 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung J7 Prime (SM-G610F) warna Gold, 38. 1 (satu) unit handphone merk Nokia versi android warna putih model Ta ? 1032. 39. Uang tunai Rp.8.300.000,- (delapan juta tiga ratus ribu rupiah), 40. 1 (satu) unit handphone merk sony ericsson warna hijau stabilo, 41. 1 (satu) helai jaket kain warna hitam, 42. 1 (satu) helai celana pendek warna abu-abu, 43. 1 (satu) buah tas selempang warna coklat merk Jiulong, 44. 1 (satu) unit Tab / tablet merk samsung warna grey dengan casing pelindung warna biru muda beserta chargernya , 45. 1 (satu) unit handphone merk samsung duos warna putih 46. 1 (satu) unit Dvd merk LG warna hitam, 47. 1 (satu) buah kotak handphone merk samsung GT ? E1272 (samsung lipat) warna putih. 48. 1 (satu) unit charger merk samsung warna putih, 49. 1 (satu) unit handphone merk samsung lipat warna putih, Barang bukti Nomor : 21 sampai dengan 49 dikembalikan kepada ahli waris Tjie Sun Alias Asun dan ahli waris Minarni melalui Saksi Rudy ; 50. 1 (satu) buah buku tanbungan bank BRI Simpedes unit calang dengan nomor rekening : 3962-01-013503-53-9 a.n RIDWAN, 51. 1 (satu) lembar kartu atm bank BRI warna biru, 52. 1 (satu) lembar slip setoran bank BRI Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), 53. 1 (satu) buah tas sandang warna hitam , 54. 1 (satu) helai baju kemeja warna hitam putih bermotif kotak-kotak 55. 1 (satu) tas Ransel warna biru dongker, 56. 1 (satu) pasang sendal merk Yumeida warna coklat, Barang bukti Nomor 50 sampai dengan 56 dikembalikan kepada Terdakwa. 5.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwasebesar Rp. 2.000,- ( Dua ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 248/Pid.B/2018/PN Bna
Statistik370140