- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG NOMOR 392/PID.SUS/2019/PN BKN TANGGAL 28 OKTOBER 2019, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 392/Pid.Sus/2019/PN Bkn tanggal 28 Oktober 2019, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 497/PID.SUS/2019/PT PBR |
|
Nomor | 497/PID.SUS/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Barita Lumban Gaol |
Hakim Anggota | Tony Pribadi, Brmade Sutrisna |
Panitera | Mf.eva Juniar Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 497/PID.SUS/2019/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 497/PID.SUS/2019/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3407 K/Pid.Sus/2020
Banding : 497/PID.SUS/2019/PT PBR
Statistik3720