Putusan PN TARAKAN Nomor Nomor 416/Pid.B/2014/PN.Tar |
|
Nomor | Nomor 416/Pid.B/2014/PN.Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Sumino |
Hakim Anggota | Yogi Dulhadi, Edy Antonno |
Panitera | Karsinah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa FRANKIE PANDAWA alias FRANKIE bin TJUNG JUN SUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TURUT SERTA MELAKUKAN PENGGELAPAN??? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ; ----------------3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------- 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; ------------5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : ---------------------- 1 (satu) lembar cek dengan nomor : FY 682058 tanggal 15 Pebruari 2014 sebesar Rp. 1.800.000.000,-, --------------- - 1 (satu) lembar cek dengan nomor : FY 682052 tanggal 18 Januari 2014 sebesar Rp. 1.278.000.000,-, ------------------ 1 (satu) lembar cek dengan nomor : FY 682053 tanggal 28 Januari 2014 sebesar Rp. 1.278.863.000,-, ------------------ 1 (satu) lembar cek dengan nomor : FY 682057 tanggal 10 Pebruari 2014 sebesar Rp. 465.000.000,-, ------------------- Satu bendel rekening koran Bank Mandiri An. IIN dengan No. Rek. : 148-00-1220527, ------------------------------------ tetap terlampir dalam berkas tersebut ; ---------------------- - 1 (satu) unit mobil Toyota Land Cruiser, ------------------ - 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja KT 2211 F, ------- 1 (satu) unit JAW CRUSHER tipe 250X1200 merk Shan Bao, ----dikembalikan kepada PT. Pipit Mutiara Jaya Tarakan melalui saksi VALENTINUS SUWANDI ; -----------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 416/Pid.B/2014/PN.Tar
Statistik373