Putusan PN WATAMPONE Nomor 4/Pdt.G/2019/Pn.Wtp |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2019/Pn.Wtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN WATAMPONE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hamka |
Hakim Anggota | Panji P Prasetyo, Nur Kautsar Hasan |
Panitera | - Djunaidi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi 1.Menolak Eksepsi dari Tergugat;Dalam Pokok Perkara 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan menurut hukum bahwa Objek sengketa adalah Harta bersama/harta perkawinan Lel. SALI dengan Per. KANANG yang telah dibagikan kepada anak-anaknya bernama SUKAENAH Binti SALI , SYAKUR SAPUTRA Bin SALI dan HASNAH Binti SALI;3.Menyatakan menurut hukum bahwa objek sengketa berupa : 1. Sebidang Tanah Sawah, terletak di SappaE, Dusun Amessangeng, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, seluas 30 Are, dengan batas-batas sbb:- Utara : Sawah Beddu Amin; - Timur : Sawah Emmang dan Saluran air;- Selatan : Saluran air;- Barat : Sawah H. Kanda;2. Sebidang Tanah Perumahan, terletak di Dusun Amessangeng, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, seluas 3 Are, dengan batas-batas sbb: - Utara : Kebun Objek sengketa 3; - Timur : Rumah Muh. Aras; - Selatan : Jalan Raya; - Barat : Sawah Penggugat;3. Sebidang Tanah Kebun, terletak di Dusun Amessangeng, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, seluas 5 Are, dengan batas-batas sbb: - Utara : Sawah H. Masri; - Timur : Rumah dan Kebun Muh. Aras; - Selatan : Tanah Perumahan (Objek sengketa 2); - Barat : Sawah Penggugat;Adalah milik Penggugat yang diperoleh sebagai pembagian atas harta perkawinan Orang tua Penggugat bernama Lel. SALI dan Per. KANANG;4.Menyatakan menurut hukum bahwa objek sengketa 4 dan objek sengketa 5 masing-masing berupa :Sebidang Tanah Sawah, terletak sebelah Barat Lompo Pakkanrebuleng, Dusun Amessangeng, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, seluas 20 Are, dengan batas-batas sbb: - Utara : Sawah Massi; - Timur : Sawah Celleng; - Selatan : Sawah H. Kanda; - Barat : Sawah H. Ganing, dan Sebidang Tanah Sawah, terletak di Lau BolaE, Dusun Amessangeng, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, seluas 20 Are, dengan batas-batas sbb: - Utara : Sawah Penggugat; - Timur : Sawah Emmang; - Selatan : Sawah Nuke; - Barat : Sawah Kamessi;semula masing-masing bagian SYAKUR SAPUTRA Bin SALI dan SUKAENAH Binti SALI yang kemudian oleh SYAKUR SAPUTRA Bin SALI dan SUKAENAH Binti SALI menyerahkan kepemilikannya kepada Penggugat; 5.Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat-I, II dan Tergugat-III yang menguasai dan tidak bersedia mengembalikan Objek sengketa kepada Penggugat sebagai pemilik yang sah adalah perbuatan melawan hukum;6.Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat-I dan Tergugat- II yang menggadaikan objek sengketa 1 dan 4 kepada Tergugat-IV dan objek sengketa 5 kepada Tergugat-V tanpa setahu dan seizin Penggugat selaku pemilik yang sah adalah perbuatan melawan hukum;7.Menyatakan pula menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat-V yang langsung menguasai objek sengketa 5 tanpa setahu dan seisin Penggugat sebagai Pemilik yang sah adalah juga perbuatan melawan hukum;8.Menghukum Tergugat-I, II, III, IV, V dan / atau kepada siapa saja yang memperoleh hak dari padanya atas Tanah/Objek sengketa untuk mengosongkan lalu menyerahkan /mengembalikan kepada Penggugat dalam keadaan kosong, sempurna dan tanpa syarat apapun;9.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI:Dalam Eksepsi Menerima eksepsi dari Tergugat REKONVENSI;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONVENSI:Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat REKONVENSI untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.831.000,00 (dua juta delan ratus tiga puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pdt.G/2019/Pn.Wtp
Kasasi : 894 K/Pdt/2021
Banding : 417/PDT/2019/PT MKS
Statistik12630