Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 152/Pid.Sus/2013/PN.TG |
|
Nomor | 152/Pid.Sus/2013/PN.TG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotikashabu-shabupipetalat hisapbungkus rokokHPSepaku |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nugrahini Meinastiti |
Hakim Anggota | I Made Hendra Satya Dharma, M. Fatkur Rochman |
Panitera | Siti Hajar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa IRWAN bin SYAMSUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kedua yaitu : ??? TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ??? ; ------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IRWAN bin SYAMSUDIN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar : Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; ------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------- 3 (tiga) poket shabu-shabu dengan berat bersih 0,12 gram disisihkan sebanyak 0,015 (nol koma nol lima belas) gram untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik cabang Surabaya ; ------------------------- 2 (dua) buah pipet ; ------------------------- 2 (dua) buah alat hisap (bong) ; ------------------------- 2 (dua) bungkus rokok Sampoerna Evolution ; ------------------------- 1 (satu) buah handphone merk Asiafone ; ------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ; ------------------------6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; ------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 152/Pid.Sus/2013/PN.TG
Statistik595