Putusan PN JEMBER Nomor 51/Pdt.G/2011/PN.JR |
|
Nomor | 51/Pdt.G/2011/PN.JR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Hernomo Yulianto |
Hakim Anggota | Mangapul, - R. Hendral |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | I. DALAM EKSEPSIMenolak seluruhnya eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Turut Tergugat ;II. DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian ;2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Penggugat adalah ahli waris almarhum P.LIMA SARTO ;3. Menyatakan sebagai hukum bahwa tanah sengketa sebidang tanah seluas 0,128 Ha petok C. 1194, klas S..II persil No. 59 terletak di Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember dengan batas-batas :Utara : Jalan ;Timur : Sawah B. Bupakmo ;Selatan : Dahulu sawah B. Masriya sekarang P. Rahmad ;Barat : Sawah B. Suliha ;Adalah harta peninggalan almarhum P.LIMA SARTO ;4. Menyatakan sebagai hukum bahwa tanah objek sengketa adalah hak Para Penggugat ;5. Menyatakan sebagai hukum bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menguasai tanah sengketa hak milik Para Penggugat tanpa alas hak yang sah ;6. Menyatakan bahwa perpindahan hak atas tanah sengketa dari P. TEJO kepada Tergugat adalah tidak sah ;7. Menyatakan bahwa surat-surat tanah yang terbit tanpa seijin Penggugat adalah tidak sah ;8. Menghukum Tergugat dan siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk membongkar bangunan dan menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Para Penggugat bila perlu dengan bantuan polisi kemudian diserahkan kepada Para Penggugat ;9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi atas kenikmatan tanah sengketa tersebut setahunnya Rp. 1.000.000,- terhitung sejak tahun 1978 hingga tanah tersebut diserahkan kepada Para Penggugat ;10. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini;11. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul karena perkara ini sebesar : Rp. 1.406.000,- (satu juta empat ratus enam ribu rupiah) ;12. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 129/PDT/2012/PT.SBY
Pertama : 51/Pdt.G/2011/PN.Jr.
Statistik502