Putusan PN TANGERANG Nomor 1186/Pid.B/2018/PN Tng |
|
Nomor | 1186/Pid.B/2018/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lebanus Sinurat |
Hakim Anggota | Gunawan Tri Budiono, Shtuty Haryati |
Panitera | Titi Yuliati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan terdakwa I.KARNOMO als GANDUM als MAMOK Bin MOH. INGGID, Terdakwa II.SARDI Bin GENDA(Alm), terdakwa III.SEPRIYADI Bin NISAD(Alm)dan terdakwa IV. HAMDANI Als. DANI Als DUKUN Bin SAMID,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang;Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa I. KARNOMO ALS GANDUM als MAMOK Bin MOH.INGGID,terdakwa III.SEPRIYADI BIN NISAD (Alm) dan terdakwa IV. HAMDANI Als DANI Als DUKUN BinSAMID dengan pidana penjara masing-masing selama1(satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan,dan terdakwa II.SARDI Bin GENDA(Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :Kwitansi penyerahan uang tanggal 21 Agustus 2017.1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian penel beton, jasa pemasangan dan koordinasi tanggal 26 Mei 2015;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian papan nama, jasa printing, jasa pemasangan dan koordinasi tanggal 26 Mei 2015;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian material 2 (dua) daun pintu gerbang besi, jasa pemasangan dan koordinasi tanggal 26 Mei 2015;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian panel beton, jasa pemasangan dan koordinasi tanggal 20 September 2016;1 (satu) berkas fotocopy SHM No. 396/Sarua Indah An. DEWI WULANDARI di legalisir;1 (satu) lembar fotocopy SPPT PBB No. 36.76.060.013.003.0009.0 An. DEWI WULANDARI tahun 2016;1 (satu) lembar foto copy buku nikah An. SAROH dengan DEWI WULANDARAI No. 675/12/XII/1995 tanggal 12 Desember 1995;14 (empat belas) buah foto-foto pada saat kejadian pengerusakan di TKP;Tetap terlampir dalam berkas perkara.15 (lima belas) panel beton panjang 240 cm x 40 cm;4 (empat) buah tiang beton panjang 200 cm;6 (enam) karung berisi puing-puing runtuhan beton dan cor-coran;2 (dua) buah daun pintu gerbang besi yang di las jadi satu panjang 250 cm x 220 cm;1 (satu) buah papan plang kepemilikan panjang 100 cm x 80 cm x tinggi 300 cm bertuliskan ???tanah ini milik Ny. DEWI WULANDARI berdasarkan SHM No. 396/Sarua dilarang memakai dan menggarap tanah tanpa izin pemilik???;Dikembalikan kepada saksi SAROH.1 (satu) buah linggis besi panjang 80 cm;1 (satu) buah palu bodem bergagang kayu panjang 70 cm.Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan.. 6. Menetapkan agar terdakwa-terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1186/Pid.B/2018/PN Tng
Kasasi : 224 K/PID/2019
Banding : 72/PID/2018/ PT.BTN
Statistik7417