- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT I, TERGUGAT II DAN TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI DAN TERGUGAT VII/PARA PEMBANDING;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMBON NOMOR 221/PDT.G/2019/PN AMB TANGGAL 19 APRIL 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGHUKUM TERGUGAT I, TERGUGAT II DAN TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI DAN TERGUGAT VII/PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII/Para Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 221/Pdt.G/2019/PN Amb tanggal 19 April 2020 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT AMBON Nomor 31/PDT/2020/PT AMB |
|
Nomor | 31/PDT/2020/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Usaha Ginting |
Hakim Anggota | Maringan Sitompul, Brmartahan Pasaribu |
Panitera | Daniel Nataniel Moriolkossu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/PDT/2020/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 31/PDT/2020/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 221/Pdt.G/2019/PN Amb
Kasasi : 1009 K/Pdt/2021
Banding : 31/PDT/2020/PT AMB
Statistik210322