- Menerima permohonan Banding dari Terdakwa dan menolak dengan perbaikan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 164/Pid.Sus/2018/PN Pnn tanggal 9 Mei 2019, yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa JONIZA EFENDI Pgl. EF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam undang-undang ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa JONIZA EFENDI Pgl. EF dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, diganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu) bulan.
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- (satu) lembar foto copy Daftar Checlist Ketersediaan Data Indikasi Kredit Fiktif PT. BPR Mitra Danagung (Dalam Likuidasi).
- (satu) Rangkap foto copy Surat Keputusan Direksi PT. BPR Mitra Danagung Inderapura No. 002/SK-DIR/BPR-MD/2007, tanggal 17 September 2007 tentang Batas Kewenangan Pemberian Kredit.
- (satu) Rangkap foto Copy Surat Direksi PT. BPR Mitra Danagung no. 0013/DIR/BPR-MD/IN-IV/2009, tanggal 27 April 2009 tentang Penempatan Karyawan.
- (satu) Rangkap foto copy Surat Keputusan Direksi tentang Perubahan Struktur Organisasi Karyawan PT. BPR Mitra Danagung tanggal 27 April 2009.
- 23 (dua puluh tiga) Foto Copy Berkas Kredit Nasabah PT. BPR Mitra Danagung Inderapura yang diduga Fiktif, diantaranya sebagai berikut :
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama MURNIATI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SYAMSURIJAL.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama BUSLI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama LIZAR.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ZULANDRI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama DEDENG PUTRA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SISKA RAHMI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama NASRIZAL.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YELPA NORA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SARNIATI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YUSMAR LINDA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SUSTRA RIDA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama IDEL MILIHARNI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YULIA ERNI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YON HENDRI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ERMANSYAH.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SIEL.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ETMAWATI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SEPRISMA YANTO.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama MUSO LAINI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ENI YARNI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SRIFATUL JANNAH.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama BUSTAMUDDIN.
- (satu) Examplar foto copy Kwitansi Pencairan dan Jurnal Harian Kredit Nasabah PT. BPR Mitra Danagung yang diduga fiktif,
- (satu) exemplar Standar Operasional Prosedur PT. BPR Mitra Danagung, dan
- Buku Register Permohonan Kredit tahun 2012 s/d 2013.
- 18 (delapan belas) examplar (asli) Neraca Harian Nasabah PT. BPR Mitra Danagung Inderapura yang diduga fiktif.
- 23 (dua puluh tiga) file dokumen / berkas kredit (asli) nasabah PT. BPR Mitra Danagung yang diduga fiktif.
- 22 (dua puluh dua) lembar print out rekening koran pokok Debitur PT. BPR Mitra Danagung yang diduga fiktif.
- (satu) lembar (asli) Daftar Checlist Ketersediaan Data Indikasi Kredit Fiktif PT. BPR Mitra Danagung (Dalam Likuidasi).
- (satu) bundel (asli) Surat Keputusan Direksi PT. BPR Mitra Danagung tahun 2007.
- (satu) bundel (asli) Standar Operasional Prosedur PT. BPR Mitra Danagung.
- (satu) bundel SK Umum PT. BPR Mitra Danagung tahun 2010.
- (satu) bundel Surat keputusan Direksi PT. BPR Mitra Danagung tahun 2011.
- (satu) bundel Foto Copy akta pendirian perusahaan PT. BPR Mitra Danagung Inderapura yang dilegalisir oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
- (satu) rangkap foto copy salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 15 / 94 / KEP.GBI / 2013 tentang Pencabutan Izin Usaha PT. BPR Mitra Danagung
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 90/PID.SUS/2019/PT PDG |
|
Nomor | 90/PID.SUS/2019/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.panusunan Harahap. |
Hakim Anggota | Leliwati, Brh. Yulman |
Panitera | Tutik Turyanawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Semuanya digunakan dalam perkara lain (splitannya yaitu Sdri. SELFI DESMI dan Sdr. MURIN MURUS). |
Tanggal Musyawarah | 20 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/PID.SUS/2019/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 90/PID.SUS/2019/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3162 K/PID.SUS/2019
Banding : 90/PID.SUS/ 2019/PT PDG
Statistik271159