Putusan PN SURABAYA Nomor 790/Pdt.G./2014/PN.SBY |
|
Nomor | 790/Pdt.G./2014/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Anne Rusiana |
Hakim Anggota | Isjuaedi, Antonius Simbolon |
Panitera | Siti Karjatun |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. MenyatakanbahwaTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TURUT TERGUGAT yang telahdipanggildenganpatutuntukdatangmenghadapkepersidangan, tidakhadir ;2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek ;3. Mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya;4. Menyatakan Jual-beli yang terjadi antara Penggugat (Syaifuddin) sebagai Pembeli dengan Tergugat I (Moch Ischak) sebagai penjual terhadap sebidang tanah seluas 140 M2 (Seratus empat puluh meter persegi) berikut bangunan yang berdiri diatasnya Sertifikat Hak Milik No.654/K tertulis nama Ibu Para Tergugat (Ngadini/ Patimah), setempat dikenal jalan Tenggumung Wetan VI/53 Surabaya adalah sah menurut hukum;5. Menyatakan bahwa sebidang tanah beserta bangunannya yang berdiri diatasnya yang terletak di jalan Tenggumung Wetan VI/53 Surabaya adalah milik sah Penggugat;6. Menyatakan agar Tergugat-I, Tergugat-II, Tergugat-III dan Tergugat IV tidak menghalang-halangi atau menghambat proses balik nama sertifikat Hak Milik No.654/K tertulis atas nama Ibu Para Tergugat (Ngadini/Patimah) menjadi atas nama Penggugat (Syaifuddin) melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan balik nama pada Sertifikat Hak Milik No.654/K Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir dan Gambar situasi tanggal 20 Januari 1984 No.420 dari nama Ibu Para Tergugat Ngadini dan Patimah menjadi nama SYAIFUDDIN berdasarkan putusan;Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;8. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menerbitkan sertifikat Hak milik No.654/K. Kelurahan Wonokusumo dan Gambar Situasi tanggal 20 Januari 1984 No.420 dengan nama SYAIFUDDIN;9. Menghukum Tergugat-I, Tergugat-II, Tergugat-III dan Tergugat IV dan Turut Tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.1.546.000,-(Satu juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 790/Pdt.G./2014/PN.SBY
Statistik170