- Menyatakan TerdakwaSubqi Bin Abdul Halimterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon???, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dalam dakwaan Pertama.
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaSubqi Bin Abdul Halim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun, dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah ATM BCA warna hitam No. 5260 5120 0571 4231.
- Uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)yang disita dari Saksi Yusra;
- 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis mobil penumpang merk Toyota Avanza silver No.Pol. BL 1071 PD.
- 1 (satu) buah ATM BRI warna biru No. 6013012021205486.
- Uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)yang disita dari Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 939/Pid.Sus/2019/PN Jmb |
|
Nomor | 939/Pid.Sus/2019/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Victor Togi Rumahorbo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Partono, M.hbr Hakim Anggota Adek Nurhadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Herprapto Priyoutomo, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) unit HP Samsung duos warna hitam. - 3 (tiga) karung besar yang diduga berisi narkoba jenis ganja. - 4 (empat) kardus besar yang diduga berisi narkoba jenis ganja. - 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis mobil penumpang merk/type Toyota avanza No.Pol. BM 1671 BD an. ISRA M. SI warna silver metalik . Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Yusra Nurdin Bin Nurdin; |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 939/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Statistik5917