Putusan PN Andoolo Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN.Adl |
|
Nomor | 53/Pid.Sus/2016/PN.Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iwan Anggoro Warsita |
Hakim Anggota | Benyamin, Musafir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa RUSLIN bin SURAAMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I bukan tanaman?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan kepadanya ;4. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak mampu dibayar oleh terdakwa maka dapat digantikan dengan menjalani pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;5. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) sachet/paket shabu-shabu ;- 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan No. SIM 082188436299 ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat No. Pol DT 5192 IH ;Dikembalikan kepada Iswan melalui terdakwa Ruslin bin Suraami asal barang bukti tersebut disita ;7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pid.Sus/2016/PN.Adl.zip
- Download PDF
- 53/Pid.Sus/2016/PN.Adl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 134/PID.SUS/2016/PT.KDI
Kasasi : 527 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 53/Pid.Sus/2016/PN Adl
Statistik13244