Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 408/Pid.B/2016/PN Jkt Utr |
|
Nomor | 408/Pid.B/2016/PN Jkt Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hasoloan Sianturi |
Hakim Anggota | Ramses Pasaribu, Sahlan Effendi |
Panitera | Resya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa DAVID LUBIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAVID LUBIS tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Hp merk Samsung Galaxy Note 5, dikembalikan kepada saksi Takagi Nobuyoshi;- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI Platinum dengan Nomor Kartu 51989310068897 atas nama Takagi Nobuyoshi;- 1 (satu) buah karu kredit Bank JCB dengan Nomor kartu 3541028595111023 atas nama Takagi Nobuyoshi;- 1 (satu) buah kartu kredit Bank TS CUBIC dengan Nomor Kartu 4685160010356745 atas nama Takagi Nobuyoshi;- 1 (satu) buah kartu kredit Bank SHINKIN dengan Nomor Kartu 4922800208452391 atas nama Takagi Nobuyoshi;- 2 (dua) unit hendphone merk Nokia;- Uang tunia sebesar Rp.180.000,-(seratus delapa puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada Takagi Nobuyoshi- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan Nomor kartu 5221842034137890 atas nama David Lubis;- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BCA dengan Nomor rekening 5310366538 atas nama David Lubis;- 1 (satu) buah kartu Flazz dengan Nomor Kartu 1889801491260126 atas nama David Lubis;- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA Platinum dengan Nomor Kartu 6019004008073114 atas nama David Lubis;Dikembalikan kepada David Lubis;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 408/Pid.B/2016/PN_Jkt_Utr.zip
- Download PDF
- 408/Pid.B/2016/PN_Jkt_Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 408/Pid.B/2016/PN Jkt Utr
Statistik208