- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 44-K/PM.III-13/AD/XII/2018 |
|
Nomor | 44-K/PM.III-13/AD/XII/2018 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 13 MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Mayor Sus Wing Eko Joedha.h |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Mayor Chk Asmawi, hakim Anggota 2: Mayor Chk M. Arif Sumarsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Yuni Subiyantoro Pelda NRP. 21960252969674 ,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangganya dilakukan oleh suami terhadap istri yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara : selama 3 (tiga) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang : 1). 1 (satu) buah flasdisk isi rekaman video dan percakapan. 2). 3 (tiga) potong pecahan kaca etalase. 3). 3 (tiga) potong pecahan kaca gelas. Dirampas untuk dimusnahkan b. Surat-surat : 1). 1 (lembar) lembar foto copy akta nikah No. 841/84/IV/1998 tanggal 21 April 1998 dari KUA Karangmojo a.n Yuni Subiyantoro dan Sdri. Ida Rizkiyana. 2). 1 (satu) lembar Akte permohonan banding Nomor 0784/Pdt.G/2017/PA.Mgt. 3). 1 (satu) lembar Visum Et repertum Nomor 445/599/403.103.19/2018 dari Puskesmas Kartoharjo Magetan tanggal 6 Agustus 2018 a.n. Ny. Ida Rizkiyana. 4). 1 (satu) lembar Visum Et repertum Nomor 445/600/403.103.19/2018 dari Puskesmas Kartoharjo Magetan tanggal 6 Agustus 2018 a.n. Ny. Ida Rizkiyana. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 44-K/PM.III-13/AD/XII/2018.zip
- Download PDF
- 44-K/PM.III-13/AD/XII/2018.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 164 K/Mil/2019
Pertama : 44-K/PM III-13/AD/XII/2018
Statistik8936