- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI RI TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR: 1/PID-SUS.TPK/2020/PN YYK, TANGGAL 20 MEI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima Permintaan banding dari Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor: 1/Pid-Sus.TPK/2020/PN Yyk, tanggal 20 Mei 2020 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 6/PID.SUS-TPK/2020/PT YYK |
|
Nomor | 6/PID.SUS-TPK/2020/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gatot Suharnoto |
Hakim Anggota | H. Syafwan Zubir, Brflorentia Switi Andari |
Panitera | Ur Rufaidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/PID.SUS-TPK/2020/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 6/PID.SUS-TPK/2020/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 438 K/Pid.Sus/2021
Peninjauan Kembali : 538 PK/Pid.Sus/2023
Banding : 6/Pid.Sus-TPK/2020/PT.YYK
Statistik458522