Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 01/PID.B/2016/PN Gns |
|
Nomor | 01/PID.B/2016/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Komarudin |
Hakim Anggota | Uni Latriani, Andita Yuni Santoso |
Panitera | Ela Boranda Kesuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 303 Bis ayat ( 1 ) ke-2 KUHP Jo 55 ayat 1 ke-1, Undang-undang No.8 tahun 1981 KUHAP serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa I Komarudin Bin Bukhori Rusdi(Alm) dan Terdakwa II Kusnadi Bin SUjai (Alm) telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ???Secara bersama ??? sama Main judi di tempat yang dapat dikunjungi oleh umum tanpa ijin dari yang berwenang??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Komarudin Bin Bukhori Rusdi(Alm) dan Terdakwa II Kusnadi Bin SUJAI (Alm) dengan pidana penjara masing - masing selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai Rp 60.000,-(enam puluh ribu rupiah);dirampas untuk negara.- 2 (dua) set kartu remi. dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing ??? masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 4 Pebruari 2016 dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih oleh kami : AGUS KOMARUDIN, S.H. selaku Hakim Ketua, UNI LATRIANI,S.H,M.H. dan ANDITA YUNI SANTOSO, S.H, M.Kn. masing-masing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk Umum pada hari R abu tanggal 10 Pebruari 2016 oleh Hakim Ketua Majelis dengan di dampingi oleh Hakim ??? Hakim Anggota tersebut diatas , dibantu oleh ELA BORANDA KESUMA,S.H.selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dan dihadiri oleh LIA HAYATI MEGASARI , S.H. Selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, serta dihadapan Para Terdakwa. Hakim-Hakim Anggota Hakim Ketua1. UNI LATRIANI, S.H, M.H. AGUS KOMARUDIN, S.H .2. ANDITA YUNI SANTOSO, S.H, M.Kn. Panitera Pengganti ELA BORANDA KESUMA,S.H. |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 01/PID.B/2016/PN_Gns.zip
- Download PDF
- 01/PID.B/2016/PN_Gns.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 01/PID.B/2016/PN Gns
Statistik141