Putusan PN MAROS Nomor 54/Pid.Sus/2017/PN.Mrs |
|
Nomor | 54/Pid.Sus/2017/PN.Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 54/Pid.Sus/2017/PN.Mrs |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rubianti |
Hakim Anggota | - Fifiyanti, - Hj. Nur Amalia Abbas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Indra Jaya Latif Alias Indra Bin Latif Gaffar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Mengirim Narkotika Golongan I?.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000 (delapan ratus juta rupiah).3. Menetapkan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan.4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.5. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan6. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) saset plastik bening ukuran sedang berisi Kristal bening Narkotika Golongan I jenis shabu berat 5,3120 gram.- 1 (satu) saset plastik bening ukuran kecil berisi Kristal bening Narkotika Golongan I jenis shabu berat 0,1940 gram.- 1 (satu) buah boneka kain warna coklat.- 2 (dua) pak rokok Gudang Garam Surya besar.- 1 (satu) buah kotak karton warna coklat dibungkus karung plastik warna putih dililit lakban warna coklat bertuliskan To. Mas Ramli, Up. Bp. Suraji Papua-Biak.Dimusnahkan - 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna grey bersama sim card dengan nomor panggil 082391900102 dan 081248722222 - 1 (satu) pasang speaker warna coklat hitam merek SqoneDirampas untuk negara.7. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2833 K/PID.SUS/2017
Pertama : 54/Pid.Sus/2017/PN.Mrs
Statistik185